Mulai tahun
pelajaran 2013/2014, Pemerintah memberlakukan Kurikulum 2013 yang merupakan
penyempurnaan dari kurikulum 2006. Hasil kajian pelaksanaan Kurikulum 2013
menunjukkan bahwa salah satu kesulitan pendidik dalam mengimplementasikan
Kurikulum 2013 adalah dalam perencanaan, pelaksanaan, pengolahan, pemanfaatan
dan pelaporan penilaian. Pada perencanaan penilaian, pendidik kesulitan
merumuskan indikator instrumen penilaian, menentukan teknik penilaian yang
tepat sesuai dengan kompetensi dasar yang diajarkan, mengembangkan butir-butir
instrumen penilaian dan rubrik penilaian.
Pada pelaksanaan
penilaian, pendidik kesulitan melakukan penilaian sikap dengan berbagai teknik
penilaian dalam waktu yang terbatas. Pendidik juga mengalami kesulitan dalam
mengolah dan mendeskripsikan capain hasil penilaian sikap, pengetahuan, dan
keterampilan. Satuan pendidikan mengalami kesulitan dalam menentukan Kriteria
Ketuntasan Minimal (KKM), merumuskan kriteria kenaikan kelas, dan kriteria
kelulusan peserta didik. Permasalahan lain yang sering muncul adalah penetapan
KKM dan secara teknis menerapkannya pada setiap Kompetensi Dasar (KD) sebagai
kompetensi minimal untuk selanjutnya menjadi KKM mata pelajaran.
baca Juga : KKM K13 SD KELAS 1-2-4-5 TERBARU
Di samping itu,
pendidik mengalami kesulitan dalam menentukan nilai hasil remedial berkaitan
dengan KKM. Memperhatikan permasalahan-permasalahan di atas, perlu disusun
Panduan Penilaian pada Sekolah Dasar (SD). Panduan penilaian ini diharapkan
dapat memudahkan pendidik dan satuan pendidikan dalam merencanakan,
melaksanakan, dan melaporkan serta memanfaatkan hasil penilaian baik aspek
sikap, aspek pengetahuan, maupun aspek keterampilan.
Sedangkan Hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan
Kurikulum 2013 tingkat SMP pada 2014 menunjukkan bahwa salah satu kesulitan
pendidik dalam mengimplementasikan Kurikulum 2013 adalah dalam melaksanakan
penilaian. Sekitar 60% responden pendidik menyatakan, mereka belum dapat
merancang, melaksanakan, mengolah, melaporkan, dan memanfaatkan hasil penilaian
dengan baik. Kesulitan utama yang dihadapi pendidik: merumuskan indikator,
menyusun butir-butir instrumen, dan melaksanakan penilaian sikap dengan
berbagai macam teknik. Selain itu, banyak di antara pendidik yang kurang
percaya diri dalam melaksanakan penilaian keterampilan. Mereka belum sepenuhnya
memahami bagaimana menyusun instrumen dan rubrik penilaian keterampilan.
Kesulitan lain
yang banyak dikeluhkan pendidik berkaitan dengan penulisan deskripsi capaian
aspek sikap, aspek pengetahuan, dan aspek keterampilan. Di samping itu,
sejumlah pendidik mengaku bahwa mereka belum percaya diri dalam mengembangkan
butir-butir soal pengetahuan. Mereka kurang memahami bagaimana merumuskan
indikator dan menyusun butir-butir soal untuk pengetahuan faktual, konseptual,
prosedural, dan metakognitif yang dikombinasikan dengan keterampilan berpikir
tingkat rendah hingga tinggi. Satuan pendidikan mengalami kesulitan dalam
menentukan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM), merumuskan kriteria kenaikan
kelas, dan kriteria kelulusan peserta didik. Permasalahan lain yang sering
muncul adalah penetapan KKM dan secara teknis menerapkannya pada setiap Kompetensi
Dasar (KD) sebagai kompetensi minimal untuk selanjutnya menjadi KKM mata
pelajaran.
baca juga : DOWNLOAD SK PENETAPAN SEKOLAH PELAKSANA K13
Di samping itu, pendidik mengalami kesulitan
dalam menentukan nilai hasil remedial berkaitan dengan KKM. Memperhatikan
permasalahan-permasahan di atas, perlu disusun Panduan Penilaian pada Sekolah
Menengah Pertama (SMP). Panduan penilaian ini diharapkan dapat memudahkan
pendidik dan satuan pendidikan dalam merencanakan, melaksanakan, dan melaporkan
serta memanfaatkan hasil penilaian baik aspek sikap, aspek pengetahuan, dan
aspek keterampilan.
Penilaian adalah
proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil
belajar peserta didik. Pengumpulan informasi tersebut ditempuh melalui berbagai
teknik penilaian, menggunakan berbagai instrumen, dan berasal dari berbagai
sumber. Penilaian harus dilakukan secara efektif. Oleh karena itu, meskipun
informasi dikumpulkan sebanyak-banyaknya dengan berbagai upaya, tapi kumpulan
informasi tersebut tidak hanya lengkap dalam memberikan gambaran, tetapi juga harus
akurat untuk menghasilkan keputusan.
Kurikulum 2013
merupakan kurikulum berbasis kompetensi. Hal penting yang harus diperhatikan
ketika melaksanakan penilaian dalam Kurikulum 2013 adalah KKM, remedial, dan
pengayaan.
Mengelola
pembelajaran dan penilaian dengan bermutu adalah tugas pendidik dan satuan
pendidikan. Dengan melakukan pembelajaran dan penilaian, pendidik akan mampu
menjalankan fungsi sumatif penilaian yakni mengukur dan menilai tingkat
pencapaian kompetensi peserta didik serta mendeskripsikan capaian hasil
pembelajaran peserta didik, dan fungsi formatif yakni mendiagnostik kesulitan
belajar peserta didik dalam pembelajaran, memberi petunjuk bagi pendidik dan
peserta didik dalam meningkatkan mutu pembelajaran, mengetahui kekuatan dan
kelemahan dalam proses pembelajaran, sehingga dapat dijadikan dasar untuk
pengambilan keputusan, dan perbaikan proses pembelajaran yang telah dilakukan.
Penilaian sebagai fungsi sumatif saat ini dikenal dengan istilah penilaian atas
pembelajaran (assessment of learning) sedangkan penilaian sebagai fungsi
formatif saat ini lebih dikenal sebagai penilaian sebagai pembelajaran (
assessment as learning) dan penilaian untuk pembelajaran (assessment for
learning).
Untuk kawan-kawan yang membutuhkan
bisa didownload di link di bawah ini:
Panduan Penilaian Jenjang SD K13
Revisi 2016 disini
Panduan Penilaian Jenjang SMP K13
Revisi 2016 disini
Semoga bermanfaat
Sumber :
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik
Indonesia Nomor 20 Tahun 2016 tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan
Dasar dan Menengah
www.kurikulum2013.net/2016/12/panduan-penilaian-smp-permendikbud-23.html
No comments:
Post a Comment