expr:class='"loading" + data:blog.mobileClass'>

Aplikasi Manajemen Penilaian Digital (MPD) SMK

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2016 tentang Standar Penilaian Pendidikan mengamanatkan bahwa penilaian oleh Pendidik harus melalui tahap perencanaan, penilaian, dan laporan hasil penilaian. Maka tugas seorang pendidik adalah melakukan proses pengumpulan dan pengolahan informasi sebagai dasar dalam mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik, dan digunakan untuk menilai pencapaian kompetensi peserta didik, bahan penyusunan laporan kemajuan hasil belajar dan memperbaiki proses pembelajaran,  sebuah tugas yang cukup berat. Oleh karenanya dalam rangka untuk peningkatan kualitas pendidikan dan membantu tugas pendidik dalam melakukan proses penilaian sangat dibutuhkan adanya tools/alat bantu sehingga proses pengolahan dan pelaporan penilaian dapat dilakukan dengan lebih transparan, cepat dan akurat.
Berangkat dari kebutuhan tersebut, seorang pendidik dan praktisi pendidikan dari Kabupaten Karangasem, Propinsi Bali, I Nyoman Pasek, S.Pd, M.Pd dengan dibantu timnya telah mengembangkan suatu aplikasi manajemen penilaian yang kemudian diberi nama “Aplikasi Manajemen Penilaian Digital (MPD)” SMK. Aplikasi ini dikembangkan berdasarkan pengalamannya sebagai seorang pendidik dengan membuat fitur-fitur yang komunikatif, informatif, dan  komprehensif (menyeluruh) memberikan gambaran tentang hasil belajar peserta didik.
Jadi Aplikasi Manajemen Penilaian Digital (MPD) SMK adalah aplikasi/perangkat lunak berbasis web yang berfungsi sebagai manajemen penilaian yang komperehensif dan terpadu untuk menyusun laporan capaian kompetensi peserta didik (Rapor) pada satuan pendidikan di tingkat satuan pendidikan SMK.  Aplikasi Manajemen Penilaian Digital (MPD) SMK dikembangkan dengan mengacu pada kaidah-kaidah sistem penilaian pada Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang dikeluarkan oleh Direktorat Pembinaan SMK dan dapat diimplementasikan pada satuan pendidikan pelaksana Kurikulum 2006 dan Kurikulum 2013. Dan aplikasi ini dimaksudkan sebagai pengaya, pendukung dan sekaligus alternatif dari Aplikasi e-Rapor SMK yang telah dirilis oleh Direktorat Pembinaan SMK.
Secara teknis Aplikasi Manajemen Penilaian Digital (MPD) SMK didesain terintegrasi dengan Aplikasi Dapodik yang dikeluarkan oleh Setditjen Dikdasmen. Aplikasi Manajemen Penilaian Digital (MPD) SMK menggunakan data dari Aplikasi Dapodik sebagai sumber data/referensi dan juga dapat mengirimkan nilai akhir (Rapor) ke dalam Aplikasi Dapodik. Pada saat ini telah dirilis Aplikasi Manajemen Penilaian Digital (MPD) SMK versi 2017 yang dapat terintegrasi dengan Aplikasi Dapodik versi 2017. Aplikasi Manajemen Penilaian Digital (MPD) SMK akan terus dikembangkan dan dilakukan penyesuian sejalan dengan perkembangan Aplikasi Dapodik. 
Dengan mengusung moto “dari guru, oleh guru, dan untuk guru” I Nyoman Pasek, S.Pd, M.Pd, dan timnya mendedikasikan sepenuhnya aplikasi ini sebagai wujud sumbangsih untuk kemajuan dunia pendidikan khususnya SMK di Indonesia secara Gratis. Oleh karenanya pengembang menghibahkan Aplikasi Manajemen Penilaian Digital (MPD) SMK kepada Direktorat Pembinaan SMK untuk dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi SMK di seluruh Indonesia.

Konsultasi Gratis :
Pengembang Aplikasi
I Nyoman Pasek, S.Pd, M.Pd --> nympasek3@gmail.com

Dibantu oleh:
1.         Suyudi Suhartono, S.Pd --> suyudimawon@gmail.com (Programming)
2.         I Komang purwata, S.Pd, M.Pd --> komangpur@gmail.com ( Alur proses, Sistem penilaian dan Pembelajaran)

Download  Aplikasi dan Buku Manual, Klik di sini
sumber : http://psmk.kemdikbud.go.id/konten/2460/aplikasi-gratis-dari-guru-untuk-smk-di-indonesia-aplikasi-manajemen-penilaian-digital-mpd-smk

No comments:

Post a Comment