Penyelenggaraan pendidikan diawali dengan kegiatan penerimaan peserta didik
baru (PPDB). PPDB merupakan kegiatan rutin setiap tahun yang dilaksanakan
oleh satuan lembaga pendidikan. Penerimaan peserta didik baru pada
Madrasah perlu dilakukan secara objektif, akuntabel, transparan dan tidak
diskriminatif.
PPDB bertujuan memberi kesempatan yang seluas-luasnya bagi
warga negara usia sekolah agar memperoleh layanan pendidikan yang sebaikbaiknya.
Agar pelaksanaan PPDB di semua daerah dapat berjalan dengan lancar tanpa
ada hambatan apapun maka diperlukan pedoman PPDB. Pedoman PPDB
sebagai acuan berbagai pihak khususnya jika terjadi persoalan tentang PPDB.
Pedoman PPDB ini juga memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat
terkait pembiayaan PPDB. Disisi lain pedoman ini dimaksudkan agar layanan
pendidikan dapat diberikan kepada semua komponen masyarakat.
Dengan hadirnya buku Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun
Pelajaran 2017 – 2018 ini diharapkan menjadi acuan bagi Madrasah dan
instansi terkait dalam penyelenggaraan dan pelaporan PPDB. Semoga
pendidikan madrasah semakin terorganisir dengan baik sehingga keberadaan
madrasah semakin diminati dan menjadi pilihan utama masyarakat.
Untuk rekan rekan panitia PPDB 2017/2018 dari sekolah Kemenag yang memerlukan Pedoman PPDB TP 2017/2017 kemenang dapat didownload pada link dibawah ini.
Semoga bermanfaat untuk kita semua.
sumber:https://www.kemenag.go.id/files/www/file/file/InfoPenting/PPDB_2017_-2018.pdf
No comments:
Post a Comment