expr:class='"loading" + data:blog.mobileClass'>

INSTRUMEN PMP 2017






Salam Pendidikan.

Terhitung tanggal 02 Mei 2017 penginputan dan pengiriman PMP tahun 2016 resmi  ditutup dan  dibuka kembali  setelah aplikasi PMP 2017 telah  rilis. hal ini sesuai dengan peringatan yang muncul pada saat kita mengakses situs resmi PMP http://pmp.dikdasmen.kemdikbud.go.id/ seperti terihat pada gambar di bawah ini.

Sembari menunggu aplikasi pmp 2017 rilis ada baiknya jika kita sebagai operator sekolah mempersiapkan instrumen yang diisi oleh responden baik itu siswa, guru, komite sekolah, kepala sekolah maupun pengawas sekolah. Mari kita suksesnya pendataan PMP 2017 ini dengan aktif membangun sistem hubungan yang baik antara operator sekolah dan semua responden.

Sedikit mengulas panduan instrumen PMP 2017 ada sedikit perbedaan mengenai jumlah responden terutama pada siswa jika tahun kemarin jumlahnya ada 30 siswa dengan rincian 10 siswa kelas 4; 10 siswa kelas 5 ; dan 10 siswa kelas 6. Namun sekarang menjadi 15 siswa dengan rincian 5 siswa kelas 4; 5 siswa kelas 5 ; dan 5 siswa kelas 6 (5 siswa tingkat 4-6).

Warga sekolah yang memberikan data dan informasi pada level sekolah yaitu:
  1. Kepala sekolah
  2. Perwakilan guru minimal 1 guru per tingkat kelas untuk SD minimal 1 guru pendidikan agama serta pendidikan jasmani dan kesehatan pada SD total perwakilan guru minimal 8 - 10 guru
  3. Perwakilan siswa, dengan ketentuan: minimal 5 siswa per tingkat kelas (siswa SD hanya untuk kelas 4 . 6). Total perwakilan siswa minimal 15 siswa tiap sekolah.
  4. Perwakilan komite sekolah , minimal 1 orang perwakilan pimpinan komite. minimal 2 orang perwakilan orangtua siswa.
  5. Pengawas yang merupakan pengawas pembina/manajerial.


Pemetaan mutu pada level kewilayahan dilakukan oleh pemerintah daerah dan pusat dengan menghimpun hasil evaluasi diri sekolah melalui instrumen pemetaan mutu yang dikembangkan oleh pemerintah pusat dengan bantuan aplikasi pengumpulan data terpadu berbasis komputer yang ada di sekolah (DAPODIK) dan dikirim ke sistem informasi mutu pendidikan.



Pengumpulan data dan informasi dilakukan selama kurang lebih 4 bulan (Juni  2017 - September 2017). Peta mutu pendidikan sebagai hasil pengolahan data dan informasi yang dihimpun dilakukan dan disajikan pada sistem informasi mutu pendidikan setelah proses pengumpulan data dan informasi selesai.

semoga aplikasi pmp versi 2.00 tahun 2017 lebih sempurna lagi paling tidak dapat menjawab semua permasalahan pada aplikasi pmp pada tahun 2016. Misalnya banyak kendala pada saat input hasil isian responden pada aplikasi, kendala pengiriman, system backup, restore. 

Mudah-mudahan artikel ini berguna bagi kita semua. Terima kasih atas kunjungan anda pada blog ini. 

Untuk instrumen PMP 2017 semua jenjang dapat di unduh pada link di bawah ini:


Sumber : http://pmp.dikdasmen.kemdikbud.go.id/perangkat/instrumen




No comments:

Post a Comment