expr:class='"loading" + data:blog.mobileClass'>

10 FERBRUARI 2019 MULAI PENDAFTARAN TAHAP I PPPK

Salam Pendidikan, 
Apa kabar sobat pengunjung blog pendididkan FOPPSI TUNGKAL JAYA, semoga dalam keadaan sehat dan selalu semaangat dalam berkarya. Pada artikel saya kali ini akan mengulas tentang dimulainya pendaftaran tahap I PPPK pada tanggal 10 Februari 2019. Informasi ini berdasarkan dari konferensi Pers Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) di Jakarta pada hari Jum'at, 08 Februari 2019 . Syafruddin dalam penjelasaannya menegaskan, bahwa proses rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I dilakukan mulai tanggal 8 Februari 2019.  Pada seleksi akan diikuti oleh kurang lebih Sekitar 150.000 eks Tenaga Honorer Kategori II dan penyuluh pertanian dari Kementerian Pertanian yang memenuhi ketentuan peraturan perundangan dan sudah terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara (BKN) berpotensi dapat mendaftar dan mengikuti seleksi. Khusus untuk penyuluh pertanian yang diangkat oleh Kementerian Pertanian (Kementan), database-nya ada pada Kementan dan BKN. Adapun pendaftaran secara online dilakukan tanggal 10-16 Februari melalui laman sscasn.bkn.go.id.
Informasi ini tentunya sangat ditunggu-tunggu oleh rekan-rekan eks Tenaga Honorer yang berkeinginan mengabdikan diri kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia tercinta ini. Besar harapan saya semua rekan-rekan eks tenaga honorer Kategori II  yang memenuhi syarat adminstrasi, untuk dapat lulus baik seleksi adminstrasi maupun ujian seleksinya. 
Untuk jabatan guru di lingkungan pemerintah daerah, mempunyai kualifikasi pendidikan minimal Strata 1/ S-1 dan masih aktif mengajar sampai saat ini (dapat dicek dihttp://info.gtk.kemdikbud.go.id). Untuk tenaga kesehatan mempunyai kualifikasi pendidikan minimal D-III bidang kesehatan dan mempunyai sertifikat (STR) yang masih berlaku (bukan STR internship), kecuali untuk Epidemiolog, Entomolog, Administrator Kesehatan, dan Pranata Laboratorium Kesehatan mempunyai kualifikasi pendidikan D-III/S-1 Kimia/Biologi. Adapun untuk Penyuluh Pertanian mempunyai kualifikasi pendidikan minimal SMK bidang pertanian atau SLTA plus sertifikasi di bidang pertanian.
menurut data yang dimiliki Badan Kepegawain Negara yang berada pada database terekam sebanyak 5.527 eks Tenaga Honorer K-II berasal dari Tenaga Kesehatan dan Penyuluh Pertanian, sedangkan untuk guru dan dosen sebanyak 129.938 orang. Penyuluh Pertanian sebanyak 15.355  orang dengan rincian 14.901 direkrut oleh Kementerian Pertanian dan untuk 454 orang direkrut oleh Pemerintah Daerah. Dalam pernyataannya kepada wartawan bahwa "Kita masih kekurangan guru dan tenaga kesehatan. 
Sebelumnya, Kementerian PANRB telah berkirim surat kepada 530 pemda dan empat kementerian, yakni Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, Kementerian Agama, dan Kementerian Pertanian, yang memiliki THK-II. Seperti diketahui, guru-guru agama di madrasah berada dibawah naungan Kemenag. Sementara Kementerian Ristek Dikti menaungi dosen-dosen pada 35 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) baru.
Dalam surat tersebut, Menteri meminta Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) mengantisipasi dan melakukan berbagai langkah. Pertama, menyiapkan anggaran (gaji dan tunjangan terhadap peserta yang lulus seleksi, serta biaya pelaksanaan seleksi) sesuai dengan mekanisme pengaturan penganggaran berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku. Kedua, PPK diminta menyusun jenis jabatan dan unit kerja yang akan diduduki oleh PPPK sesuai dengan peta jabatan dan Analisis Beban Kerja. PPK juga diminta membentuk Panitia Pelaksana Instansi yang antara lain bertugas menentukan lokasi/tempat pelaksanaan seleksi di bawah koordinasi dinas yang menangani bidang pendidikan.
Bagi instansi daerah pemekaran yang data eks THK-II masih terdaftar/tergabung di kabupaten/kota induk, termasuk Guru SMA/K yang beralih menjadi kewenangan provinsi, agar provinsi segera berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota yang bersangkutan. Bagi kabupaten/kota pemekaran yang data eks THK-II masih di kabupaten/kota induk, untuk segera pula berkoordinasi dengan kabupaten/kota induk yang bersangkutan. PPK segera mengusulkan kebutuhan PPPK tahun 2019 kepada Menteri PANRB dan Kepala BLN dan harus disampaikan paling lambat tanggal 7 Februari 2019 melalui email asdep2.sdma@menpan.go.id. Terhadap PPK yang tidak menyampaikan usulan kebutuhan, kami nyatakan tidak melaksanakan pengadaan PPPK Tahap I.
Ditambahkan, ada 25 pemda yang dinilai sulit melakukan rekrutmen PPPK tahun ini, karena belanja pegawainya sudah di atas 50 persen. “Sembilan puluh persen pemda siap. Jadi, hanya 25 pemda yang terkendala karena belanja pegawainya lebih dari 50 persen,” jelas Syafruddin.
Berdasarkan jadwal dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) PPPK tahun 2019, tiap instansi yang melakukan rekrutmen PPPK melakukan pengumuman pada tanggal 8-16 Februari 2019 sekaligus mengecek dan verifikasi data peserta rekrutmen. Adapun pendaftaran dilakukan pada 10-16 Februari, dan pengumuman hasil verifikasi administrasi dilakukan pada 18 Februari 2019.
Rekruitmen Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja tahap I ini memiliki pola yang sama seperti pada rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), yaitu akan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) milik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Penggunaan teknologi dalam rekrutmen ini,  sistem ini memiliki tujuan antara lain: 
  1. Menghindari dari segala bentuk kecurangan terutama adanya calo yang akan melakukan langkah-langkah reduksi terhadap proses seleksi pada tahap ujian.
  2. Upaya penjemputan bola yang dilakukan oleh BKN dengan cara memperpendek jarak lokasi ujian kepada peserta seleksi. Dengan pendeknya lokasi ujian dengan tempat tinggal peserta diharapkan mampu memperkecil biaya transportasi yang dikeluarkan oleh peserta.  
  3. Sistem CAT juga sebagai bentuk transparasi, akuntabel dan profesional BKN dalam proses rekruitmen PPPK.

Sesuai jadwal, pelaksanaan tes dengan CAT digelar dua hari, yakni pada 23-24 Februari. Setelah itu, BKN bersama dengan pemda melakukan pengolahan nilai tes pada tanggal 25 sampai dengan 28 Februari, dan pengumuman kelulusan diharapkan pada tanggal 1 Maret 2019. 
Semoga artikel ini berguna bagi kita semua dan saya do'akan agar rekan-rekan eks Tenaga Honore Kategori II dapat lulus pada seleksi perekrutan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK/P3K). Jangan lupa berikan komentar yang bersifat membangun. Anda juga dapat mengikuti blog ini dengan menggunakan akun email anda. 
sumber:
https://www.menpan.go.id/site/berita-terkini/pendaftaran-pppk-tahap-i-mulai-10-februari

No comments:

Post a Comment