VervalSP: Cara Perbaikan Data Dokumen Perijinan dan SK Ijin
Operasional
Salah satu
yang harus dilakukan saat Verval SP (Satuan Pendidikan) adalah melakukan
perbaikan data dan dokumen perizinan seperti SK Ijin Operasional atau Piagam
Pendirian Madrasah. Melakukan perbaikan data dan menambahkan dokumen perizinan
(Ijin Operasional atau Ijin Pendirian) madrasah menjadi salah satu tahapan
dalam Verval NPSN dan untuk mendapatkan piagam NPSN.
Untuk mengimputkan SK Ijin Operasional dan SK Pendirian Madrasah dilakukan melalui aplikasi berbasis web yang terintegrasi dengan sistem referensi pendidikan. Web ini berada di alamat http://vervalsp.data.kemdikbud.go.id. Aplikasi ini dikelola oleh Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK) dan berlaku secara nasional baik untuk Sekolah dinaungan Kemdikbud maupun bagi Madrasah di naungan Kemenag.
Untuk mengimputkan SK Ijin Operasional dan SK Pendirian Madrasah dilakukan melalui aplikasi berbasis web yang terintegrasi dengan sistem referensi pendidikan. Web ini berada di alamat http://vervalsp.data.kemdikbud.go.id. Aplikasi ini dikelola oleh Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK) dan berlaku secara nasional baik untuk Sekolah dinaungan Kemdikbud maupun bagi Madrasah di naungan Kemenag.
Data Satuan Pendidikan baik dalam naungan Kemdikbud maupun Kemenag yang sudah benar dan perlu upload SK Operasional Sekolah. Daftar bisa dilihat disini.
Untuk
melakukan Verval SP, perbaikan data dokumen perijinan dan SK Ijin Operasional,
langkah-langkah yang harus dilakukan bisa didownload disini
sumber
http://referensi.data.kemdikbud.go.id/index11.php?kode=110118&level=3
https://ayomadrasah.blogspot.sg
sumber
http://referensi.data.kemdikbud.go.id/index11.php?kode=110118&level=3
https://ayomadrasah.blogspot.sg
No comments:
Post a Comment