expr:class='"loading" + data:blog.mobileClass'>
Showing posts with label Aplikasi. Show all posts
Showing posts with label Aplikasi. Show all posts

APLIKASI RKAS VERSI 1.22 DAN PANDUANNYA

Salam Pendidikan, 

aplikasi rkas versi 1.22 dan panduannya
Gambar Tampilan Aplikasi RKAS Versi 1.22
Selamat pagi sobat pengunjung setia blog foppsitungkaljaya.blogspot.com. Pada artikel kali saya akan mengulas tentang Aplikasi RKAS Versi 1.22 dan Panduannya. Aplikasi RKAS Versi 1.22 dirilis pada tanggal 08 Februari 2019 berlaku pada semester genap tahun pelajaran 2018/2019. Aplikasi ini dibuat oleh Ferektorat Pendidikan Dasar dan menengah.

Dasar Hukum Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) versi 1.22 adalah sebagai berikut:
  1. Permendikbud Nomor 1 tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah.
  2. Surat Edaran Mendagri No. 903/1043/SJ tanggal 24 Februari 2017 tentang Juknis Pengelolaan BOS Satdikmen Negeri dan Satdiksus Negeri Yang Diselenggarakan Pemerintah Provinsi Pada APB
  3. Surat Edaran Mendagri No. 910/106/SJ tanggal 11 Januari 2017 tentang Juknis Pelaksanaan, Penatalaksanaan dan Pertanggungjawaban BOS Satdikdas Yang Diselenggarakan Oleh Kab/Kota Pada APBD;
  4. Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Reguler 2019;
  5. Lampiran II Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Reguler 2019;
  6. Permendiknas nomor 19 tahun 2007 tentang standar pengelolaan pendididkan oleh Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.
Aplikasi RKAS ini bertujuan membantu pihak satuan Pendidikan yang mendapat bantuan operasional sekolah dalam menyusun pelaporan Secara online. Di samping itu diharapkan satuan pendidikan mampu membuat laporan penggunaan dana bantuan operasional dengan menerapkan prinsip transparan, akuntable, serta profesional. Aplikasi RKAS Versi 1.22 dapat anda peroleh pada link dibawah ini


Buku panduan ini juga memiliki tujuan sebagai petunjuk bagaimana langkah-langkah dalam menggunakan aplikasi RKAS. Dengan adanya buku panduan ini diharapkan bagi user yang menggunakan Aplikasi RKAS ini tidak menemukan kesulitan, sehingga dapat membantu pihak sekolah dalam membuat laporan-laporan keuangannya dengan baik. 

Satuan pendidikan yang baik dalam hal Manajemen keuangan tentunya berdampak baik pula dalam keterlaksanaan program-program sekolah yang telah disusun oleh pemangku kepentingan pada satuan pendidikan. Baik dari unsur kepala sekolah, guru, siswa , dewan komite/komite sekolah, Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, Dunia Usaha dan semua pihah yang terlibat dalam kegiatan perencanaa RKAS. Tindakan manajemen keuangan yang biasanya dilakukan oleh satuan Pendidikan meliputi :proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengkoordinasian, pengawasan atau pengendalian. Agar manjemen pengelolaan keuangan dirasa perlu satuan membentuk Tim Manajemen BOS yang memiliki tugas dan kewenangan dalam pengidentifikasian dan penyusunan Rencana Anggaran dan pendapatan sekolah. Namun tetap berpatokan pada keadaan real sekolah dan evaluasi diri sekolah yang telah dilaksanakan sebelum proses perencanaan. hal ini bertujuan untuk mengetahui kebijakan apa saja yang perlu dituangkan dalam RKAS sehingga tepat sasaran. Bagian-bagian mana saja yang perlu diprioritaskan, dipertahankan, diperbaiki, atau bagian yang mengalami penurunan dalam realisasinya.

RKAS (Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah) merupakan sebuah sistem informasi yang dibuat untuk menangani masalah manajemen keuangan sekolah mulai dari proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengkoordinasian, pengawasan atau pengendalian. Dengan sistem yang terdistribusi diharapkan berbagai pihak yang terlibat mampu berkoordinasi dengan baik. Capaian output terakhir yang diberikan sistem informasi ini adalah pelaporan, dimana setiap report yang dihasilkan sudah disesuaikan dengan format yang dikeluarkan pemerintah.

Setelah anda download aplikasi RKAS versi 1.22 langkah selanjunya anda lakukan instalasi aplikasinya. Penginstalannya cukup mudah kok, anda cukup mengikuti petunjuk yang muncul, tunggu setelah sampai proses instalasi selesai dengan munculnya pemberitahuan istalasi telah Finish. langkah selanjutnya anda diminta registrasi. Pada Proses ini diperlukan koneksi internet. Guna mengaktifkan/mendaftar Sekolah kita ke dalam sistem. Antara lain anda harus menyiapkan kode registrasi aplikasi RKAS, nah bagaimana jika belum memiliki kode registrasi anda dapat  menghubungi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dimana satuan anda berada. 

Berikut ini beberapa data yang perlu anda persiapkan pada saat proses registrasi aplikasi RKAS tersebut antara lain:
  1. Kode Registrasi (wajib diisi) : kolom ini diisi dengan kode registrasi sekolah kita yang sudah diajukan ke dinas pendidikan. Kode ini setiap sekolah berbeda-beda. Untuk itu mintalah kode registrasi ke dinas pendidikan kabupaten. 
  2. Nama (wajib diisi): kolom ini diisi oleh nama operator sekolah. 
  3. Email (wajib diisi): kolom email ini wajib diisi karena alamat email ini akan digunakan untuk login kedalam aplikasi. Alamat email ini tidak boleh sama satu dengan yang lainnya. 
  4. No Handphone : kolom ini diisi dengan nomor hendphone operator atau boleh dengan nomor telepon sekolah. 
  5. Password (wajib diisi) : kolom ini harap diisi sebaik mungkin karena akan digunakan ketika login. Password harus kombinasi angka, huruf kecil, kapital supaya tidak mudah diketahui.
  6. Ulangi Password (wajib diisi): kolom ini untuk memastikan bahwa password kita sudah benar. 
  7. Indikator terhubung ke server atau tidak. (wajib terhubung internet). 
  8. Tombol Registrasi : tombol ini digunakan untuk mengirim data ke dinas pendidikan. Tombol ini akan aktif jika terhubung dengan internet, dan akan disable jika tidak terhubung dengan internet.
buku panduan rkas
buku panduan RKAS

Untuk lebih jelasnya tentang panduan saya akan memberikan gambaran secara garis besar buku panduan aplikasi RKAS berisi bebeberapa hal sebagai berikut:
  1. Kata Pengantar.
  2. Daftar isi
  3. Pendahuluan
  4. Instalasi
  5. Manual Books RKAS
  6. A. Login
  7. B. Modul RKAS
  8. Menu Penanggung Jawab   
  9. Menu Rapbs 
  10. Menu Indikator . 
  11. Menu Pengesahan
  12. Menu Cek Status 
  13. Print Rapbs 
  14. Print Rka 
  15. Print Apbs  
  16.  Print Dpa 
  17. C. Modul Tata Usaha 
  18. Menu Aktivasi Buku Kas Umum 
  19. Buku Kas Umum 
  20. Buku Kas Umum Sisa 
  21. Bku (K3) 
  22. Kas Pembantu (K4)
  23. Pembantu Bank (K5) 
  24. Pembantu Pajak (K6) 
  25. Report K7a 
  26. D. Modul Utility 
  27. E. Modul Windows & Help  
Panduan RKAS berisi 46 halaman bertujuan membantu anda yang berperan sebagai Bendahara Sekolah dalam mengisi/menginput penggeloaan dana di satuan pendidikan dimana anda bertugas. Karena aplikasi ini bersifat web mangka setelah selesai diinput bisa langsung terkirim ke server http://rkas.dikdasmen.kemdikbud.go.id/ yang ada di direkorat pendidikan dasar dan menengah. Sekedar saran buat anda pengguna aplikasi ini anda harus benar-benar teliti dan cermat  sehingga dapat memperkecil kesalahan dalam pengiputan data yang anda lakukan. 


Semoga artikel saya berkaitan dengan aplikasi RKAS Versi 1.22 berguna bagi kita semua yang ada kepentingan berkaitan aplikasi tersebut. Terima kasih atas kunjungan anda jangan lupa berikan komentar yang bersifat membangun demi keberlangsungan blog ini. Sampai jumpa dengan artikel saya selanjutnya.

Sumber :http://rkas.dikdasmen.kemdikbud.go.id/
https://slideplayer.info/slide/1887142/



DOWNLOAD APLIKASI DAPODIK PAUD OFFLINE SEMESTER GENAP TP 2018/2019

Salam Pendidikan,
Pada artikel kali saya akan membagikan berkaitan dengan Aplikasi Dapodik PAUD Offline versi 3.4.0 telah dirilis. Pada Hari ini Rabu tanggal 06 Februari 2019 sebagaimana telah dirilis pemberitahuannya pada laman resminya https://dapo.paud-dikmas.kemdikbud.go.id/dapodik-paud/rilis-aplikasi-dapodik-paud-offline-versi-3-4-0/ hal tersebut sebagai jawaban bagi satuan pendidikan yang mengalami kendala berkaitan dengan jaringan internet. Dengan kata lain ini memberikan kesempatan kepada rekan-rekan operator Sekolah khususnya Paud yang terkendala jaringan bisa mengisi secara offline seperti halnya semester ganjil Tahun Pelajaran 2018/2019.

Pada aplikasi versi ini terdapat formulir penilaian kerusakan ruang/bangunan yang telah diperbaharui, mohon pelajari terlebih dahulu panduan penilaian kerusakan bangunan yang kami sediakan pada link berikut https://dapo.paud-dikmas.kemdikbud.go.id/wp-content/uploads/2019/02/Panduan_Kerusakan_Bangunan.pdf


Pengguna yang menggunakan Dapodik Offline dapat beralih menggunakan Dapodik Online dan sebaliknya, berulang-ulang. Ubah metode sinkronisasi melalui Aplikasi Manajemen (http://manajemen.paud-dikmas.kemdikbud.go.id).

Pada semester ganjil tahun ajaran 2018/2019, tingkat keterisian agregat data infrastruktur pembelajaran terkait dengan intensitas kerusakan bangunan yang masuk dalam Dapodik PAUD dan Dikmas sangat rendah, hanya berkisar 19,11%. Sisanya 80,89% mengisi field data dengan angka Nol atau membiarkannya kosong. Sebagai konsekuensi, angka Nol dan field yang kosong tersebut dalam sistem Dapodik kemudian dibaca sebagai tidak ada kerusakan infrastruktur pembelajaran pada SPNF dan PAUD bersangkutan, artinya tidak ada kebutuhan rehabilitasi atau renovasi infrastruktur karena semuanya masih baik dan memadai untuk kegiatan belajarmengajar. 

Situasi tersebut tidak konsisten dengan semakin meningkatnya usulan dana DAK Fisik untuk SKB dan PAUD dari tahun ke tahun. Karena itu, saya menyambut baik adanya naskah Panduan Penilaian Kerusakan Bangunan untuk SPNF SKB dan PAUD di Lingkungan Direktorat Jenderal PAUD dan Dikmas, Kemdikbud. Naskah ini bisa disebut juga sebagai “panduan teknis penilaian tingkat kerusakan bangunan oleh orang awam”, sebagai suatu upaya agar setiap lembaga SPNF dan PAUD mampu melakukan analisis kondisi dan mengisi data kerusakan bangunan yang dimilikinya pada aplikasi Dapodik secara benar. Pada gilirannya nanti, kelancaran input pada agregat data di level operator akan berkontribusi pada meningkatkan reliabilitas Dapodik PAUD dan Dikmas sebagai sumber data yang akuntabel dan up to date, sehingga dapat menjadi dasar pengambilan keputusan strategis dalam perencanaan, pembangunan pendidikan yang matang dan berkualitas.

Bagi rekan-rekan operator sekolah jenjang PAUD yang memerlukan aplikasi Dapodik Paud Versi 3.4.0 dapat anda Download pada link dibawah ini. Sengaja saya berikan Link alternatif jika anda kesulitan mendowload pada situs aslinya. 



Semoga Bermanfaat.Selamat melakukan pendataan, terima kasih.

sumber :
https://dapo.paud-dikmas.kemdikbud.go.id/dapodik-paud/rilis-aplikasi-dapodik-paud-offline-versi-3-4-0/

APLIKASI RAPORT K13 SD KELAS 1,2, 3, 4, 5 DAN 6 SEMESTER GENAP REVISI 2018 TP 2018/2019

APLIKASI RAPORT K13 SD KELAS 1,2, 3, 4, 5 DAN 6 SEMESTER GENAP REVISI 2018

Salam Pendidikan


Pada artikel kali saya akan mengulas berkaitan dengan "Aplikasi Raport K13 SD Kelas 1,2,3,4,5,6 Semester Genap Revisi 2018". Hal ini seiring dengann memasuki bulan Februari 2019 ,Karena semester genap ini banyak hari tidak efektif alangkah baiknya anda sebagai guru kelas bisa memanfaatkan waktu dengan baik. Diantaranya dengan melakukan pekerjaan penginputan nilai ulangan harian, penilian sikap, bahkan sesudah dilangsungkannya Penilaian Tengah Semester Genap. sebentar lagi akan dilaksanakan Penilaian Akhir Semester Genap yang sering disebut dengan PAS anda tinggal memasukkan nilainya. Keadaan ini membuat anda lebih ringan bukan . Buat rekan-rekan guru kelas 1 , 2 ,3, 4, 5 dan 6 Sekolah Dasar  yang melaksanakan kurikulum  K13 tentunya perlu mempersiapkan Aplikasi Raport K13. Sebagai guru sangat perlu memanfaatkan kecanggihan teknologi pada saat ini yang salah satunya adalah pemanfaatan ms. excel dalam pengolahan nilai dan raport K-13. 

BACA JUGA APLIKASI RAPORT K13 SD KELAS 1, 2, 3 ,4, 5, 6 SEMESTER GANJIL REVISI 2018

Diantara kemudahan menggunakan aplikasi raport k13 yang berbasis MS. Excel adalah adanya sistem otomatis pada penulisan deskripsi pada nilai pengetahuan dan nilai spiritualnya. Anda bisa membayangkan jika semua deskripsi dibuat secara manual tentunya akan memerlukan waktu yang relatif lama. Sementara waktu yang diberikan pada kegiatan pengoreksian lembar jawaban hasil penilaian akhir semester dan  rekap nilai relatif singkat.

Salah satu keunggulan Aplikasi Penilaian /Raport K-13 SD Semester Genap revisi 2018 adalah dengan adanya jurnal dan buku induk siswa. Dengan adanya buku induk siswa hal ini akan mempermudah kita dalam pengisian buku induk dengan kata lain kita tidak kerja dua kali. Keunggulan yang kedua dengan adanya menu tutorial yang melekat pada aplikasi ini sehingga sangat membantu kita dalam pengisiannya.

Sebagai langkah pengenalan aplikasi ini berikut ini beberapa fitur yang perlu anda kenali adalah sebagai berikut:
  • Kurikulum, pada fitur ini berisi komtesensi dasar.
  • Nilai Sikap.
  • Nilai Keterampilan.
  • Rekap nilai
  • Absen
  • Ekskul dan pretasi
  • Legger
  • Buku induk
  • Cetak raport PTS
  • Cetak Raport
  • Kualifikasi 1
  •  Kualifikasi 2
  • Tutorial
Untuk KKM anda masukkan pada menu KKM di bagian Bawah/Sheet bawah. Begitu juga dengan data siswa anda masukkan pada menu Siswa (Nomor, Nomor Induk, Nama lengkap, NISN, Nama panggilan, jenis kelamin, agama, kewarganegaraan, tempat tanggal lahir, anak ke, jumlah saudara, bahasa sehari-hari, alamat peserta didik, nomor telp/HP, tinggal bersama, jarak dari rumah ke sekolah, data orangtua baik ayah maupun ibu bahkan wali jika ada meliputi data nama, tahun lahir, agama, pekerjaan, pendidikan, alamat orang tua meliputi: Jalan, Desa/kelurahan, Kecamatan, Kabupaten/Kota, Provinsi dan nomor HP.

Berikut kami bagikan Aplikasi Penilaian /Raport K-13 SD revisi 2018 untuk kelas, 1 , 2 silahkan di download melalui link di bawah ini:


Berikut kami bagikan Aplikasi Penilaian /Raport K-13 SD revisi 2018 untuk kelas, 3, 4,   silahkan di download melalui link di bawah ini:


"APLIKASI RAPORT K13 SD KELAS 1,2, 3, 4, 5 DAN 6 SEMESTER GENAP REVISI 2018" Aplikasi ini dikembangkan oleh seorang guru bernama "Umar Tholib" Asal Lumajang Provinsi Jawa Timur, beliau adalah guru yang hebat melalui karyanya yang bisa dinikmati oleh guru-guru diseluruh penjuru tanah air. 

Beberapa tips yang perlu anda ketahui dalam mengunakan aplikasi raport ini antara lain: 

  • Diberikan gratis untuk anda. 
  • Tampilan yang sangat simple layahnya software berbasis Web Dapodik yang Sedderhana sehingga mudah digunakan, walaupun demikian aplikasi ini tidak kompetible dengan Dapodik
  • Jumlah Kapasitas file tidak sampai 2 MB sehingga sangat ringan bagi pengguna komputer
  • Dapat digunakan pada Office 2007, 2010,hingga 2016, sehingga tidak usah ragu dengan kondisi laptop atau PC anda (Admin Menggunakan Office 2016 dalam Aplikasi ini).
  • Ada menu tambahan legger yang sudah dilengkapi dengan rata-rata, jumlah serta rangking.
Ada tambahan menu Buku Induk yang bisa anda print langsung dan sudah sinkron dengan raport Kurikulum 2013, sehingga anda tidak perlu repot lagi mengisi data yang sama.
Nilai yang dimasukkan adalah pengolahan nilai Harian, PTS, dan Pas 

Ada menu Progres Pekerjaan untuk memantau sejauh mana pekerjaan kita sudah terselesaikan, usahan nilai sudah muncul 80% sebelum anda mencetak.

Berikut kami bagikan Aplikasi Penilaian /Raport K-13 SD revisi 2018 untuk kelas, 1 , 2 silahkan di download melalui link di bawah ini:


Semoga bermanfaat bagi anda yang membutuhkan serta dapat membantu rekan-rekan guru dalam merencanakan penilaian di kelas. Anda juga bisa belanggan artikel diblog ini dengan cara follow dengan akun gmail anda. berikan komentar yang bersifat membangun ya, Salam Literasi. 

sumber: 
https://www.kangmartho.com/2019/01/aplikasi-raport-k13-sd-semester-2-kelas.html/ 

PANDUAN APLIKASI SIAGA PENDIS 2019

Salam Pendidikan.
Pada artikel saya kali ini akan mengulas Panduan Aplikasi Siaga. Aplikasi SIAGA adalah Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama. Aplikasi  SIAGA dikembangkan oleh Direktorat Pendidikan Agama Islam Pada Tahun Anggaran 2019. Aplikasi SIAGA memiliki fungsi untuk menverifikasi dan Validasi data Guru dan Pengawas PAI diseluruh Indonesia. Bagi anda yang merupakan Operator sekolah pada satuan pendidikan yang pada sekolahnya ada guru agama wajib mengisi beberapa data yang perlu diverifikasi dan divalidasi atau istilahnya Verval.


Yang menjadi referensi pengerjaan verifikasi dan validasi adalah Surat Edaran Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Nomor:B-86 /DJ.I/Dt.I.IV/HM.01/01/2019 tertanggal 28 Januari 2019, Sifat: sangat segera, perihal: Update Data Sertifikasi dan Pembayaran TPG. Yang ditujukan kepada: Ka. Kanwil Kementerian Agama Provinsi. c.q. Kabid Pais/Pakis/Pendis Seluruh Indonesia. 

Ketentuan data yang harus tervalidasi adalah sebagai berikut:
  1. Guru yang sudah sertifikasi harus melakukan verval Portofolio, NUPTK, Sertifikasi,NRG, Jadwal Mengajar, Tugas Tambahan, dan TPG (Rekening & NPWP); 
  2. Pengawas yang sudah sertifikasi harus melakukan verval data Portofolio, NUPTK,Sertifikasi, NRG, Guru Binaan, dan TPG (Rekening & NPWP); 
  3. Guru yang belum sertifikasi harus melakukan verval data Portofolio, NUPTK, Jadwal Mengajar dan Tugas Tambahan; 
  4. Pengawas yang belum sertifikasi harus melakukan verval data Portofolio, NUPTK, dan Guru Binaan

Dalam surat tersebut ada batas waktu pengerjaan yaitu sebelum tanggal 01 Maret 2019 karena data tersebut akan jadikan dasar dalam pelaksanaan program Direktorat Pendidikan Agama Islam seperti Sertifikasi, pembayaran TPG dan Pelaksanaan PPKB. Aplikasi  SIAGA dapat diakses melalui situs siagapendis.com atau siaga.kemenag.go.id  

Untuk memudahkan bagi anda guru agama/pengawas PAI dalam proses pendataan pada Aplikasi SIAGA, Panduan Aplikasi siaga dapat saya gambarkan berisi hal-hal berikut ini antara lain :

A. AKUN PROVINSI / KANWIL 
1. Rekapitulasi Data 
2. Report TPG
3. Kelola Akun
4. Verval NRG 
B. AKUN KABUPATEN KOTA .
 I. PENDIDIK & TENAGA KEPENDIDIKAN
1. PTK
1.1. Rekapitulasi Data 
1.2. Direktori Guru
1.3. Registrasi Guru Baru
1.4. Direktori Pengawas
1.5. Registrasi Pengawas 
1.6. Pengajuan NUPTK 
1.7. Data Kepsek 
2. VERVAL
2.1. Verval Biodata
2.2. Verval Jadwal Mengajar dan Tugas Tambahan
2.3. Verval Sertifikasi 
2.4. Verval NRG
3. SERTIFIKASI 
3.1. Kelayakan TPG
3.2. Dispensasi 
3.3. SK Pencairan
4. LAPORAN
4.1. Pencairan TPG
II. SATUAN PENDIDIKAN 
1. Data Sekolah 
2. Tambah Sekolah
III. PENGATURAN
C. AKUN GURU 
1. Data Portofolio 
1.1. Personal 
1.2. Status Pegawai
1.3. Pendidikan
1.4. Keluarga 
1.5. Riwayat Pelatihan
1.6. Prestasi  
2. Data Jadwal dan Tugas 
2.1. Sekolah Induk 
2.2. Sekolah Non Induk 
2.3. Jadwal dan Tugas 
3. Data Administrasi 
3.1. Sertifikasi 
3.2. NRG 
3.3. TPG 
3.4. SKMT
3.5. Mutasi  
D. AKUN PENGAWAS


Agar lebih mudah memahami anda bisa mengunduh panduan aplikasi tersebut pada link dibawah ini:


Marilahlah kita sukseskan pendataan Verifikasi dan Validasi (Verval) data guru dan pengawas PAI pada Aplikasi Siaga ini. Semoga Artikel ini berguna bagi kita semua. Jangan lupa berikan komentar yang bersifat membangun dan menjaga sopan satun dalam berkomentar. Anda juga dapat mengikuti blog ini dengan menggunakan akun Google anda. terima kasih dan sampai jumpa pada artikel saya selanjutnya. Salam Foppsi "Data Tepat Data Akurat"

Sumber:
http://siaga.kemenag.go.id/
https://siagapendis.com/index/beranda
Surat Edaran Direktur Pendidikan Agama Islam Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Nomor: B-86/DJ.I/DT.1.1V/HM.01/01/2019 tanggal 28 Januari 2019

Solusi Bila Sekolah Terdeteksi Peserta Didik Berganda Pada Dapodikdasmen 2019

Salam Pendidikan,
Pada artikel kali saya akan membahas masalah "Solusi Bila Sekolah Terdeteksi Peserta Didik Berganda Pada Dapodikdasmen 2019". Artikel ini dilatar belakangi dari rekan-rekan operator sekolah dalam kabupaten tempat saya tinggal, beberapa hari yang lalu memperoleh pesan singkat dari whatsapp dari admin pendataan kabupaten/kota berikut ini adalah isi pesannya "Sekolah anda terdeteksi memiliki siswa berganda lakukan:1. install ulang dapodik 2. generate prefill baru&registrasi 3. bersihkan&synccutoff BOS 31-01-2019". 

Dari cerita di atas akhirnya saya menemukan solusi yang tepat jika Sekolah anda terdeteksi memiliki siswa berganda. langkah-langkahnya sebagai berikut:

Persiapan
  1. Siapkan jaringan internet, anda bisa mengunakan Wifi, HP android, atau jaringan yang biasa anda gunakan sebagai penghubung koneksi.
  2. Siapkan akun dapodik anda lengkap mulai dari user, password, dan Kode registrasi sekolah.
  3. Akun dapodik digunakan untuk mengunduh prefill dapodik anda.
  4. Silahkan akses situs http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id
  5. Selanjutnya anda pilih tab Unduhan
  6. Klik Tab DATA PREFILL
  7. Anda bisa memilih unduh data prefill atau memilih link alternatif yang muncul mulai dari link 1 sampai daengan link 30. silahkan pilih yang mana yang mudah diakses.
  8. Saya mengunakan link yang alternatif ke 30 yaitu: http://202.43.72.194/prefill_dikdasmen_201904/generate_prefill.php
  9. Silahkan masukkan user dapodik, password dapodik anda, dan kode registrasi sekolah anda,
  10. Kemudian klik Generate. tunggu sampai proses generate selesai, kemudian anda klik dowload pada kolom yang tandai berwarna biru. Tunggu samapi proses download selesai dilanjutkan dengan anda simpan ke drive yang aman pada pc anda, bisa di drive d atau drive yang lain hal ini bertujuan supaya aman prefill anda.
  11. Pastikan anda periksa apakah ada penambahan angka pada exstensi file prefill anda jika ada silahkan hapus file yang bernama sama. Hal ini bertujuan supaya tidak error waktu registrasi.
jika sudah selesai proses pesrsiapan selanjutnya yang perlu anda lakukan adalah sebagai berikut:
  1. Anda harus menguninstal dapodik anda versi sebelumnya.
  2. Silahkan anda buka control panel
  3. Klik Programs and Features
  4. Pilih Unistall a program
  5. Silahkan anda cari program Dapodik versi 2019 anda.
  6. Klik 2 kali
  7. Lalu ada pemberitahuan " Apakah anda yakin ingin menghapus Dapodik beserta semua komponennya?" pilih "Yes", tunggu sampai proses selesai.
  8. Kemudian muncul pemberitahuan Deinstalasi Dapodik " Untuk menyelesaikan Deinstalasi Aplikasi Dapodik, Komputer anda harus direstart. Komputer akan direstart sekarang, Anda pilih "Yes".
  9. Tunggu hingga proses restart sampai selesai.
Setelah laptop/PC anda menyelesaiakn proses restrart langkah selanjutnya adalah anda harus menginstalkan Aplikasi Dapodik 2019. Berikut ini cara instal dapodik versi 2019.
  1. Pastikan Laptop/PC anda tidak terhubung dengan Internet, hal ini bertujuan untuk mempercepat proses instalasinya.
  2. Silahkan cari file instaler 2019 anda.
  3. Klik kanan pada file tersebut kemudian pilih "Run As Administrator" kemudian klik sekali.
  4. Kemudian ada pemberitahun apakah anda mau menginstal Aplikasi Dapodik beserta seluruh komponen. "pilih Yes"
  5. klik lanjut, tunggu sampai proses instalasi selesai.
Jika proses instalasi Aplikasi Dapodik versi 2019 selesai langkah selanjutnya adalah registrasi Aplikasi Dapodik anda dengan cara sebagai berikut:
  1. Silahkan Copykan file prefill 
  2. buka Drive C kemudian Cari folder prefill_dapodik. setelah itu anda Pastekan prefill tersebut ke folder Prefill_dapodik.
  3. Langkah Selanjutnya anda buka browser anda Misalnya chrome
  4. ketikkan " localhost:5774 kemudian tekan Enter
  5. Selanjutnya akan muncul menu registrasi. 
  6. Pastikan PC?laptop anda tidak terhubung dengan sabungan internet dengan kata lain disconec.
  7. hal ini bertujuan karena kita akan melakukan registrasi secara offline.
  8. Silahkan anda input beberapa data registrasinya mulai dari: (Jenis Registrasi anda pilih offline, Kode registrasi sekolah anda, Pilih Jenjang SD/SMP sesuai dengan Jenjang sekolah anda, username(Email) dapodik anda, password, konfirmasi password)
  9. Kemudian anda klik "Submit"
  10. tunggu sampai proses selesai hingga muncul Pemberitahuan bahwa  registrasi berhasil.
jika sudah selesai proses registrasi silahkan anda refresh browser anda dengan menekan tombol F5. Selanjutnya lakukan langkah seperti di bawah ini:
  1. Periksa data siswa yang belum masuk ke rombel karena telah dilakukan pembersihan/penghapusan oleh server pusat.
  2. Petakan atau mapping ulang ke dalam rombongan belajar jika siswa tersebut masih aktif di sekolah anda.
  3. jika siswa tersebut sudah tidak bersekolah lagi disekolah anda silahkan keluarkan dari rombel, 
  4. Kemudian anda Mutasikan pada menu registrasi peserta didik.
  5. Selanjutnya silahkan anda klik tab Validasi.
  6. Pilih Validasi Lokal
  7. Selanjutnya anda sambungkan koneksi internet anda
  8. klik update versi sinkronisasi
  9. sampai ada pemberitahuan " file terbaru berhasil di-update
  10. Klik sinkronisasi
  11. Tunggu sampai proses sinkronisasi selesai, dan anda cek bahwa siswa tersebut data perubahan sudah terkirim ke server.
  12. Silahkan anda cek hasil sinkronisasi data anda di http://data.dikdasmen.kemdikbud.go.id/
Anda juga bisa mengunduh file panduannya pada link dibawah ini:


Semoga solusi yang saya muat dalam artikel ini bermanfaat bagi kita semua khususnya operator sekolah yang mendapatkan masalah"Sekolah Terdeteksi Peserta Didik Berganda Pada Dapodikdasmen. Perlu diingat anda lakukan proses sinkronisasi terakhir pada tanggal 31 Januari 2019. Semoga berhasi, jangan lupa berikan komentar yang bersifat membangun, guna eksistensi blog ini.  Sampai Jumpa dengan artikel saya selanjutnya. Salam Foppsi, Data Tepat dan Akurat"

Sumber:
http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/
https://www.dapodik.co.id/2019/01/langkah-langkah-perbaikan-data-sekolah.html

APLIKASI PENILAIAN INDIKATOR PERILAKU KERJA GURU DALAM PEMBUATAN SKP


Salam Pendidikan. Apa Kabar pengunjung setia Blog Foppsi Tungkal Jaya, semoga dalam keadaan sehat-sehat saja. Memasuki bulan Januari tahun 2019, bagi anda yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan masa  di lakukanya Penilaian Prestasi Kerja oleh pimpinan/atasan langsung di mana anda bertugas hal ini sesuai dengan Dalam ketentuan pelaksanaan PP Nomor 46 tahun 2011 tersebut, parameter mengenai Sasaran Kerja Pegawai (SKP) dan Perilaku Kerja khusus untuk guru perlu disesuaikan agar relevan pada  hakikat tugas guru baik utama maupun penunjang yang relevan.



Penilaian prestasi kerja bagi guru, kepala sekolah, dan guru yang diberi tugas tambahan dilaksanakan untuk mengevaluasi kinerja guru, kepala sekolah, dan guru yang diberi tugas tambahan, yang dapat memberi petunjuk bagi pejabat yang berkepentingan dalam rangka pembinaan profesi guru, kepala sekolah, dan guru yang diberi tugas tambahan secara obyektif. Hasil penilaian prestasi kerja akan dimanfaatkan antara lain sebagai dasar pertimbangan penetapan keputusan kebijakan pembinaan karier guru, kepala sekolah, dan guru yang diberi tugas tambahan yang berkaitan dengan bidang pekerjaan, pengangkatan dan penempatan, pengembangan, penghargaan, serta disiplin. Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru  dan Dosen yang mengamanatkan guru dalam melaksanakan tugas keprofesionalan berhak mendapatkan promosi dan penghargaan sesuai dengan tugas dan prestasi kerja. Penilaian prestasi kerja dimaksud dilaksanakan secara sistematis yang penekanannya pada tingkat capaian sasaran kerja atau tingkat capaian kinerja guru, kepala sekolah, dan guru yang diberi tugas tambahan sebagaimana telah direncanakan, disusun dan disepakati bersama oleh guru, kepala sekolah, dan guru yang diberi tugas tambahan dengan atasan langsungnya. Penilaian prestasi kerja guru, kepala sekolah, dan guru yang diberi tugas tambahan secara strategis diarahkan melalui penilaian Sasaran Kerja Pegawai (SKP) dan Perilaku Kerja Pegawai dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya.

Penilaian Prestasi Kerja bertujuan untuk menjamin objektivitas pembinaan guru, kepala sekolah, dan guru yang diberi tugas tambahan berdasarkan prinsip obyektif, terukur, akuntabel, partisipatif, dan transparan. Untuk memenuhi prinsip penilaian tersebut diperlukan suatu pedoman penilaian prestasi kerja yang sesuai dengan tanggung jawab dan wewenang pelaksanaan tugas jabatan guru, kepala sekolah, dan guru yang diberi tugas tambahan.

untuk itu pada kesempatan kali ini saya akan menulis tentang "Aplikasi Penilaian Perilaku Kerja Guru". Aplikasi ini mememuat seluruh instrumen yang berisi seluruh aspek penilaian dalam perilaku kerja sehingga akan memudahkan penilaian perilaku kerja guru dikembangkan instrumen untuk mengukur perilaku kerja. Instrumen yang
dikembangkan. 

Aspek yang ada pada aplikasi ini antara lain:
  1. Orientasi Pelayanan
  2. Intergritas
  3. Komitmen
  4. Disiplin
  5. Kerjasama

Instrumen yang dikembangkan menggunakan indikator perhitungan sebagai berikut: 

skor 0 menyatakan tidak ada atau tidak tampak;  skor 1 menyatakan sedikit tampak; dan  skor 2 menyatakan tampak jelas dalam perilaku sehari-hari. Selanjutnya untuk mendapatkan nilai aspek perilaku kerja  adalah dengan menjumlahkan skor indikator dibagi skor maksimum indikator sebagaimana dalam rumus berikut ini. 



Total Skor Indikator X 100

Skor Maksimal Indikator 


Agar lebih mudah dalam memahami berikut ini adalah kelima aspek penilaian perilaku kinerja guru

Orientasi Pelayanan
Orientasi pelayanan terdiri dari 8 indikator antara lain:
  1. Guru, kepala sekolah, dan guru yang diberi tugas tambahan bertingkah laku sopan dan ramah terhadap semua peserta didik, orang tua, dan teman sejawat 
  2. Guru, kepala sekolah, dan guru yang diberi tugas tambahan ramah dalam berkomunikasi terhadap semua peserta didik, orang tua, dan teman sejawat 
  3. Guru, kepala sekolah, dan guru yang diberi tugas tambahan berpenampilan rapi dan sopan
  4. Guru, kepala sekolah, dan guru yang diberi tugas tambahan melaksanakan pembelajaran sesuai dengan kebutuhan peserta didik 
  5. Guru, kepala sekolah, dan guru yang diberi tugas tambahan memberikan kesempatan kepada peserta didik  untuk berpartisipasi dalam proses pembelajaran 
  6. Guru, kepala sekolah, dan guru yang diberi tugas tambahan memperlakukan semua peserta didik secara adil, memberikan perhatian dan bantuan sesuai kebutuhan masing-masing, tanpa memperdulikan faktor personal 
  7. Guru, kepala sekolah, dan guru yang diberi tugas tambahan mau membagi pengalamannya dengan kolega, termasuk mengundang mereka untuk mengobservasi cara mengajarnya dan memberikan masukan
  8. Guru, kepala sekolah, dan guru yang diberi tugas tambahan menyediakan layanan informasi terkait dengan perkembangan prestasi dan potensi peserta didik kepada orang tua 
Integritas
Integritas terdiri dari 10  indikator antara lain:
  1. Guru, kepala sekolah, dan guru yang diberi tugas  tambahan berperilaku baik dalam menjalankan profesinya sesuai dengan kode etik sebagai guru 
  2. Guru, kepala sekolah, dan guru yang diberi tugas tambahan memanfaatkan waktu luang secara produktif 
  3. Guru, kepala sekolah, dan guru yang diberi tugas tambahan memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan prestasi belajar peserta didik 
  4. Guru, kepala sekolah, dan guru yang diberi tugas tambahan memberikan kontribusi positif terhadap pengembangan sekolah
  5. Guru, kepala sekolah, dan guru yang diberi tugas tambahan bangga terhadap profesinya.
  6. Guru, kepala sekolah, dan guru yang diberi tugas tambahan konsisten antara perkataan dan perbuatan 
  7. Guru, kepala sekolah, dan guru yang diberi tugas tambahan bersungguh-sungguh dalam melaksanakan tugas jabatannya 
  8. Guru, kepala sekolah, dan guru yang diberi tugas tambahan bersedia menanggung segala resiko dari pekerjaan yang dilakukannya 
  9. Guru, kepala sekolah, dan guru yang diberi tugas tambahan bersedia memperbaiki kesalahan 
  10. Guru, kepala sekolah, dan guru yang diberi tugas tambahan memberikan teladan dalam bersikap, berperilaku, dan bertutur kata.
Komitmen
Komitmen terdiri dari 7 indikator antara lain:
  1. Guru, kepala sekolah, dan guru yang diberi tugas tambahan, kepala sekolah melaksanakan prinsip-prinsip Pancasila sebagai dasar ideologi 
  2. Guru, kepala sekolah, dan guru yang diberi tugas tambahan menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan NKRI. 
  3. Guru, kepala sekolah, dan guru yang diberi tugas  tambahan menunjukkan apresiasi terhadap keberagaman budaya, suku, ras, dan agama 
  4. Guru, kepala sekolah, dan guru yang diberi tugas tambahan mengutamakan kepentingan tugas jabatan di atas kepentingan pribadi dan/atau golongan
  5. Guru, kepala sekolah, dan guru yang diberi tugas tambahan bekerja keras untuk meningkatkan prestasi belajar peserta didik 
  6. Guru, kepala sekolah, dan guru yang diberi tugas tambahan bekerja keras tanpa diminta untuk kemajuan satuan pendidikan 
  7. Guru, kepala sekolah, dan guru yang diberi tugas tambahan melakukan tugas jabatannya dan menerima tanggungjawab lebih dari yang seharusnya diemban
Disiplin
Disiplin terdiri dari 5 indikator antara lain:
  1. Guru, kepala sekolah, dan guru yang diberi tugas tambahan melaksanakan tugas jabatan (menyusun,  perencanaanpembelajaran, menilai, dan membuat laporan) tepat waktu 
  2. Guru, kepala sekolah, dan guru yang diberi tugas tambahan melaksanakan proses pembelajaran tepat waktu sesuai dengan beban kerjanya. 
  3. Guru, kepala sekolah, dan guru yang diberi tugas tambahan meminta izin dan memberitahu lebih awal, dengan memberikan alasan dan bukti yang sah jika tidak dapat memenuhi proses pembelajaran tepat waktu sesuai dengan  beban kerjanya. 
  4. Guru, kepala sekolah, dan guru yang diberi tugas tambahan menyelesaikan tugas lain di luar pelaksanaan pembelajaran tepat waktu 
  5. Guru, kepala sekolah, dan guru yang diberi tugas tambahan memiliki rasa kebermilikan dan memelihara sarana dan prasarana sekolah untuk kepentingan pelaksanaan tugas

Kerjasama
Kerjasama terdiri dari 6 indikator antara lain:
  1. Guru, kepala sekolah, dan guru yang diberi tugas tambahan mengembangkan kerjasama dan membina kebersamaan dengan teman sejawat 
  2. Guru, kepala sekolah, dan guru yang diberi tugas tambahan menghormati dan menghargai teman sejawat sesuai dengan kondisi dan keberadaan masing-masing. 
  3. Guru, kepala sekolah, dan guru yang diberi tugas tambahan  mendiskusikan data dan informasi tentang kemajuan, kesulitan, dan potensi peserta didik baik dalam  pertemuan formal maupun tidak formal kepada teman sejawat untuk kepentingan peserta didik. 
  4. Guru, kepala sekolah, dan guru yang diberi tugas tambahan berkomunikasi dengan masyarakat sekitar untuk kemajuan sekolah, dan berperanserta secara aktif dalam kegiatan sosial di masyarakat. 
  5. Guru, kepala sekolah, dan guru yang diberi tugas tambahan bersedia menerima masukan dari peserta didik, orang tua, teman sejawat untuk kemajuan prestasi belajar peserta didik dan perkembangan sekolah 
  6. Guru, kepala sekolah, dan guru yang diberi tugas tambahan menerima dan melaksanakan keputusan yang telah disepakati terkait dengan bidang tugas jabatan 
Hasil skor penilaian untuk setiap aspek menggunakan rumusan sebagaimana tabel dibawah ini.


Buat rekan-rekan yang memerlukan APLIKASI PENILAIAN INDIKATOR PERILAKU KERJA GURU DALAM PEMBUATAN SKP dapat anda unduh pada link di bawah ini.


jika anda sudah mengunduh aplikasi tersebut sangat mudah cukup ada masukkan angka 0, 1 dan 2 pada kolom skor. Aplikasi ini dibuat dengan Excel 2010, dan bisa diedit sesuai dengan keinginan anda. Demikian artikel saya kali ini, semoga berguna bagi kita semua. Ingin berlangganan dengan informasi di blog ini silahkan follow ya dan berikan komentar yang bersifat membangun.

 Sumber :

PEDOMAN PENILAIAN PRESTASI KERJA GURU, KEPALA SEKOLAH, DAN
GURU YANG DIBERI TUGAS TAMBAHAN,  PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 46 TAHUN 2011 TENTANG PENILAIAN PRESTASI KERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL dan
PERATURAN KEPALA BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA NOMOR 1 TAHUN 2013