expr:class='"loading" + data:blog.mobileClass'>
Showing posts with label Pendataan. Show all posts
Showing posts with label Pendataan. Show all posts

DOWNLOAD SURAT PERNYATAAN KEPALA SEKOLAH UNTUK USULAN GTT/PTT TAHUN 2019

Salam Pendidikan,
Apa kabar pengunjung setia, pada artikel saya kali ini akan membagikan bagai mana kita membuat surat pernyataan kepala sekolah untuk susulan pengajuan memperoleh tunjangan guru tidak tetap (GTT) dan Pegawai Tidak tetap (PTT).Yang menjadi dasar usulan tunjangan ini adalah Surat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Musi Banyuasin hari Selasa tanggal 19 Februari 2019 Nomor: 800/1408/GTK/DIKBUD/2019 di kota Sekayu. Surat tersebut ditujukan kepada Korwil, Kepala Sekolah TK/ SD/SMP Baik sekolah negeri maupun swasta. Isi dari surat tesebut secara garis besar adalah menugaskan kepala Sekolah dari jenjang TK/SD/SMP baik negeri atau swasta untuk dapat menghadiri acara pendataan Guru Tidak Tetap/Pegawai Tidak Tetap yang ada pada satuan pendidikan yang dipimpinnya.

Jadwal Pendataan GTT/PTT tahun 2019 adalah sebagai berikut:
  1. Senin, 25 Februari 2019 (Kec. Sekayu, Lais, Batanghari Leko) Tempat Aula SMKN 2 Sekayu.
  2. Selasa, 26 Februari 2019 (Kec. Sungai Keruh,Jirak Jaya, Plakat Tinggi) Tempat Aula Korwil II (Sungai Keruh).
  3. Rabu, 27 Februari 2019 (Kec. Babat Toman, Sanga Desa, Lawang Wetan) Tempat Aula Kowil III.
  4. Kamis, 28 Februari 2019 (Kec. Sungai Lilin, Babat Supat, Keluang) Tempat SDN 1 Pinang Banjar.
  5. Jum'at, 01 Maret 2019 (Kec. Tungkal Jaya dan Bayung Lencir). Tempat Aula Korwil V.
  6. Sabtu, 02 Maret 2019 Kecamatan Lalan Tempat SDN Karang Tirta.
Mengingat pentingnya acara tersebut agar hadir tepat waktu (pukul 09:00 WIB). Peserta yang hadir diharapkan membawa berkas sebagai berikut:
  1. Data Guru ( KK,KTP, Ijazah terakhir, SK Pengangkatan yang dilegalisir oleh Kepala Sekolah).
  2. SK Pembagian Tugas Semester 2 Tahun Pelajaran 2018/2019.
  3. Surat Pernyataan Kepala Sekolah yang diketahui oleh pengawas sekolah/Korwil.
Berkaitan dengan syarat berkas yang perlu dipersiapkan pada poin 3 di atas. saya akan membagikan contoh surat pernyataan kepala sekolah yang diketahui oleh Korwil setempat.
dalam surat yang saya bagikan mencantumkan data-data berikut ini antaralain:
  1. KOP Surat 
  2. Jenis Surat
  3. Nomor Surat
  4. Data Kepala Sekolah meliputi (Nama, NIP, pangkat /golongan, Jabatan)
  5. Tabel daftar nama guru yang diusulkan untuk mendapat GTT dimulai dari guru tidak tetap yang paling awal TMTnya pada sekolah tersebut dan seterusnya.
  6. Tempat dan tanggal surat.
  7. Jabatan 
  8. Nama dan NIP kepala Sekolah.
  9. diketahui oleh Korwil V
  10. Tanda tangan dan Cap Korwil
  11. Nama dan NIP Korwil V.
Untuk Lebih Jelasnya bagi anda yang memerlukan surat Pernyataan Keaktifan Guru Tidak Tetap/Pegawai Tidak Tetap dapat anda unduh pada link di bawah ini. Cantoh Surat tersebut saya buat dengan menggunakan MS. word agar mudah diedit sesuai dengang data sekolah dan pegawai anda.


Demikianlah artikel yang dapat saya bagikan pada kesempatan ini. Mohon berikan yang komentar yang bersifat membangun.  Sampai jumpa dengan artikel saya selanjutnya.

Sumber:Surat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Musi Banyuasin hari Selasa tanggal 19 Februari 2019 Nomor: 800/1408/GTK/DIKBUD/2019.


DOWNLOAD APLIKASI DAPODIK PAUD OFFLINE SEMESTER GENAP TP 2018/2019

Salam Pendidikan,
Pada artikel kali saya akan membagikan berkaitan dengan Aplikasi Dapodik PAUD Offline versi 3.4.0 telah dirilis. Pada Hari ini Rabu tanggal 06 Februari 2019 sebagaimana telah dirilis pemberitahuannya pada laman resminya https://dapo.paud-dikmas.kemdikbud.go.id/dapodik-paud/rilis-aplikasi-dapodik-paud-offline-versi-3-4-0/ hal tersebut sebagai jawaban bagi satuan pendidikan yang mengalami kendala berkaitan dengan jaringan internet. Dengan kata lain ini memberikan kesempatan kepada rekan-rekan operator Sekolah khususnya Paud yang terkendala jaringan bisa mengisi secara offline seperti halnya semester ganjil Tahun Pelajaran 2018/2019.

Pada aplikasi versi ini terdapat formulir penilaian kerusakan ruang/bangunan yang telah diperbaharui, mohon pelajari terlebih dahulu panduan penilaian kerusakan bangunan yang kami sediakan pada link berikut https://dapo.paud-dikmas.kemdikbud.go.id/wp-content/uploads/2019/02/Panduan_Kerusakan_Bangunan.pdf


Pengguna yang menggunakan Dapodik Offline dapat beralih menggunakan Dapodik Online dan sebaliknya, berulang-ulang. Ubah metode sinkronisasi melalui Aplikasi Manajemen (http://manajemen.paud-dikmas.kemdikbud.go.id).

Pada semester ganjil tahun ajaran 2018/2019, tingkat keterisian agregat data infrastruktur pembelajaran terkait dengan intensitas kerusakan bangunan yang masuk dalam Dapodik PAUD dan Dikmas sangat rendah, hanya berkisar 19,11%. Sisanya 80,89% mengisi field data dengan angka Nol atau membiarkannya kosong. Sebagai konsekuensi, angka Nol dan field yang kosong tersebut dalam sistem Dapodik kemudian dibaca sebagai tidak ada kerusakan infrastruktur pembelajaran pada SPNF dan PAUD bersangkutan, artinya tidak ada kebutuhan rehabilitasi atau renovasi infrastruktur karena semuanya masih baik dan memadai untuk kegiatan belajarmengajar. 

Situasi tersebut tidak konsisten dengan semakin meningkatnya usulan dana DAK Fisik untuk SKB dan PAUD dari tahun ke tahun. Karena itu, saya menyambut baik adanya naskah Panduan Penilaian Kerusakan Bangunan untuk SPNF SKB dan PAUD di Lingkungan Direktorat Jenderal PAUD dan Dikmas, Kemdikbud. Naskah ini bisa disebut juga sebagai “panduan teknis penilaian tingkat kerusakan bangunan oleh orang awam”, sebagai suatu upaya agar setiap lembaga SPNF dan PAUD mampu melakukan analisis kondisi dan mengisi data kerusakan bangunan yang dimilikinya pada aplikasi Dapodik secara benar. Pada gilirannya nanti, kelancaran input pada agregat data di level operator akan berkontribusi pada meningkatkan reliabilitas Dapodik PAUD dan Dikmas sebagai sumber data yang akuntabel dan up to date, sehingga dapat menjadi dasar pengambilan keputusan strategis dalam perencanaan, pembangunan pendidikan yang matang dan berkualitas.

Bagi rekan-rekan operator sekolah jenjang PAUD yang memerlukan aplikasi Dapodik Paud Versi 3.4.0 dapat anda Download pada link dibawah ini. Sengaja saya berikan Link alternatif jika anda kesulitan mendowload pada situs aslinya. 



Semoga Bermanfaat.Selamat melakukan pendataan, terima kasih.

sumber :
https://dapo.paud-dikmas.kemdikbud.go.id/dapodik-paud/rilis-aplikasi-dapodik-paud-offline-versi-3-4-0/

PANDUAN APLIKASI SIAGA PENDIS 2019

Salam Pendidikan.
Pada artikel saya kali ini akan mengulas Panduan Aplikasi Siaga. Aplikasi SIAGA adalah Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama. Aplikasi  SIAGA dikembangkan oleh Direktorat Pendidikan Agama Islam Pada Tahun Anggaran 2019. Aplikasi SIAGA memiliki fungsi untuk menverifikasi dan Validasi data Guru dan Pengawas PAI diseluruh Indonesia. Bagi anda yang merupakan Operator sekolah pada satuan pendidikan yang pada sekolahnya ada guru agama wajib mengisi beberapa data yang perlu diverifikasi dan divalidasi atau istilahnya Verval.


Yang menjadi referensi pengerjaan verifikasi dan validasi adalah Surat Edaran Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Nomor:B-86 /DJ.I/Dt.I.IV/HM.01/01/2019 tertanggal 28 Januari 2019, Sifat: sangat segera, perihal: Update Data Sertifikasi dan Pembayaran TPG. Yang ditujukan kepada: Ka. Kanwil Kementerian Agama Provinsi. c.q. Kabid Pais/Pakis/Pendis Seluruh Indonesia. 

Ketentuan data yang harus tervalidasi adalah sebagai berikut:
  1. Guru yang sudah sertifikasi harus melakukan verval Portofolio, NUPTK, Sertifikasi,NRG, Jadwal Mengajar, Tugas Tambahan, dan TPG (Rekening & NPWP); 
  2. Pengawas yang sudah sertifikasi harus melakukan verval data Portofolio, NUPTK,Sertifikasi, NRG, Guru Binaan, dan TPG (Rekening & NPWP); 
  3. Guru yang belum sertifikasi harus melakukan verval data Portofolio, NUPTK, Jadwal Mengajar dan Tugas Tambahan; 
  4. Pengawas yang belum sertifikasi harus melakukan verval data Portofolio, NUPTK, dan Guru Binaan

Dalam surat tersebut ada batas waktu pengerjaan yaitu sebelum tanggal 01 Maret 2019 karena data tersebut akan jadikan dasar dalam pelaksanaan program Direktorat Pendidikan Agama Islam seperti Sertifikasi, pembayaran TPG dan Pelaksanaan PPKB. Aplikasi  SIAGA dapat diakses melalui situs siagapendis.com atau siaga.kemenag.go.id  

Untuk memudahkan bagi anda guru agama/pengawas PAI dalam proses pendataan pada Aplikasi SIAGA, Panduan Aplikasi siaga dapat saya gambarkan berisi hal-hal berikut ini antara lain :

A. AKUN PROVINSI / KANWIL 
1. Rekapitulasi Data 
2. Report TPG
3. Kelola Akun
4. Verval NRG 
B. AKUN KABUPATEN KOTA .
 I. PENDIDIK & TENAGA KEPENDIDIKAN
1. PTK
1.1. Rekapitulasi Data 
1.2. Direktori Guru
1.3. Registrasi Guru Baru
1.4. Direktori Pengawas
1.5. Registrasi Pengawas 
1.6. Pengajuan NUPTK 
1.7. Data Kepsek 
2. VERVAL
2.1. Verval Biodata
2.2. Verval Jadwal Mengajar dan Tugas Tambahan
2.3. Verval Sertifikasi 
2.4. Verval NRG
3. SERTIFIKASI 
3.1. Kelayakan TPG
3.2. Dispensasi 
3.3. SK Pencairan
4. LAPORAN
4.1. Pencairan TPG
II. SATUAN PENDIDIKAN 
1. Data Sekolah 
2. Tambah Sekolah
III. PENGATURAN
C. AKUN GURU 
1. Data Portofolio 
1.1. Personal 
1.2. Status Pegawai
1.3. Pendidikan
1.4. Keluarga 
1.5. Riwayat Pelatihan
1.6. Prestasi  
2. Data Jadwal dan Tugas 
2.1. Sekolah Induk 
2.2. Sekolah Non Induk 
2.3. Jadwal dan Tugas 
3. Data Administrasi 
3.1. Sertifikasi 
3.2. NRG 
3.3. TPG 
3.4. SKMT
3.5. Mutasi  
D. AKUN PENGAWAS


Agar lebih mudah memahami anda bisa mengunduh panduan aplikasi tersebut pada link dibawah ini:


Marilahlah kita sukseskan pendataan Verifikasi dan Validasi (Verval) data guru dan pengawas PAI pada Aplikasi Siaga ini. Semoga Artikel ini berguna bagi kita semua. Jangan lupa berikan komentar yang bersifat membangun dan menjaga sopan satun dalam berkomentar. Anda juga dapat mengikuti blog ini dengan menggunakan akun Google anda. terima kasih dan sampai jumpa pada artikel saya selanjutnya. Salam Foppsi "Data Tepat Data Akurat"

Sumber:
http://siaga.kemenag.go.id/
https://siagapendis.com/index/beranda
Surat Edaran Direktur Pendidikan Agama Islam Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Nomor: B-86/DJ.I/DT.1.1V/HM.01/01/2019 tanggal 28 Januari 2019

Solusi Bila Sekolah Terdeteksi Peserta Didik Berganda Pada Dapodikdasmen 2019

Salam Pendidikan,
Pada artikel kali saya akan membahas masalah "Solusi Bila Sekolah Terdeteksi Peserta Didik Berganda Pada Dapodikdasmen 2019". Artikel ini dilatar belakangi dari rekan-rekan operator sekolah dalam kabupaten tempat saya tinggal, beberapa hari yang lalu memperoleh pesan singkat dari whatsapp dari admin pendataan kabupaten/kota berikut ini adalah isi pesannya "Sekolah anda terdeteksi memiliki siswa berganda lakukan:1. install ulang dapodik 2. generate prefill baru&registrasi 3. bersihkan&synccutoff BOS 31-01-2019". 

Dari cerita di atas akhirnya saya menemukan solusi yang tepat jika Sekolah anda terdeteksi memiliki siswa berganda. langkah-langkahnya sebagai berikut:

Persiapan
  1. Siapkan jaringan internet, anda bisa mengunakan Wifi, HP android, atau jaringan yang biasa anda gunakan sebagai penghubung koneksi.
  2. Siapkan akun dapodik anda lengkap mulai dari user, password, dan Kode registrasi sekolah.
  3. Akun dapodik digunakan untuk mengunduh prefill dapodik anda.
  4. Silahkan akses situs http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id
  5. Selanjutnya anda pilih tab Unduhan
  6. Klik Tab DATA PREFILL
  7. Anda bisa memilih unduh data prefill atau memilih link alternatif yang muncul mulai dari link 1 sampai daengan link 30. silahkan pilih yang mana yang mudah diakses.
  8. Saya mengunakan link yang alternatif ke 30 yaitu: http://202.43.72.194/prefill_dikdasmen_201904/generate_prefill.php
  9. Silahkan masukkan user dapodik, password dapodik anda, dan kode registrasi sekolah anda,
  10. Kemudian klik Generate. tunggu sampai proses generate selesai, kemudian anda klik dowload pada kolom yang tandai berwarna biru. Tunggu samapi proses download selesai dilanjutkan dengan anda simpan ke drive yang aman pada pc anda, bisa di drive d atau drive yang lain hal ini bertujuan supaya aman prefill anda.
  11. Pastikan anda periksa apakah ada penambahan angka pada exstensi file prefill anda jika ada silahkan hapus file yang bernama sama. Hal ini bertujuan supaya tidak error waktu registrasi.
jika sudah selesai proses pesrsiapan selanjutnya yang perlu anda lakukan adalah sebagai berikut:
  1. Anda harus menguninstal dapodik anda versi sebelumnya.
  2. Silahkan anda buka control panel
  3. Klik Programs and Features
  4. Pilih Unistall a program
  5. Silahkan anda cari program Dapodik versi 2019 anda.
  6. Klik 2 kali
  7. Lalu ada pemberitahuan " Apakah anda yakin ingin menghapus Dapodik beserta semua komponennya?" pilih "Yes", tunggu sampai proses selesai.
  8. Kemudian muncul pemberitahuan Deinstalasi Dapodik " Untuk menyelesaikan Deinstalasi Aplikasi Dapodik, Komputer anda harus direstart. Komputer akan direstart sekarang, Anda pilih "Yes".
  9. Tunggu hingga proses restart sampai selesai.
Setelah laptop/PC anda menyelesaiakn proses restrart langkah selanjutnya adalah anda harus menginstalkan Aplikasi Dapodik 2019. Berikut ini cara instal dapodik versi 2019.
  1. Pastikan Laptop/PC anda tidak terhubung dengan Internet, hal ini bertujuan untuk mempercepat proses instalasinya.
  2. Silahkan cari file instaler 2019 anda.
  3. Klik kanan pada file tersebut kemudian pilih "Run As Administrator" kemudian klik sekali.
  4. Kemudian ada pemberitahun apakah anda mau menginstal Aplikasi Dapodik beserta seluruh komponen. "pilih Yes"
  5. klik lanjut, tunggu sampai proses instalasi selesai.
Jika proses instalasi Aplikasi Dapodik versi 2019 selesai langkah selanjutnya adalah registrasi Aplikasi Dapodik anda dengan cara sebagai berikut:
  1. Silahkan Copykan file prefill 
  2. buka Drive C kemudian Cari folder prefill_dapodik. setelah itu anda Pastekan prefill tersebut ke folder Prefill_dapodik.
  3. Langkah Selanjutnya anda buka browser anda Misalnya chrome
  4. ketikkan " localhost:5774 kemudian tekan Enter
  5. Selanjutnya akan muncul menu registrasi. 
  6. Pastikan PC?laptop anda tidak terhubung dengan sabungan internet dengan kata lain disconec.
  7. hal ini bertujuan karena kita akan melakukan registrasi secara offline.
  8. Silahkan anda input beberapa data registrasinya mulai dari: (Jenis Registrasi anda pilih offline, Kode registrasi sekolah anda, Pilih Jenjang SD/SMP sesuai dengan Jenjang sekolah anda, username(Email) dapodik anda, password, konfirmasi password)
  9. Kemudian anda klik "Submit"
  10. tunggu sampai proses selesai hingga muncul Pemberitahuan bahwa  registrasi berhasil.
jika sudah selesai proses registrasi silahkan anda refresh browser anda dengan menekan tombol F5. Selanjutnya lakukan langkah seperti di bawah ini:
  1. Periksa data siswa yang belum masuk ke rombel karena telah dilakukan pembersihan/penghapusan oleh server pusat.
  2. Petakan atau mapping ulang ke dalam rombongan belajar jika siswa tersebut masih aktif di sekolah anda.
  3. jika siswa tersebut sudah tidak bersekolah lagi disekolah anda silahkan keluarkan dari rombel, 
  4. Kemudian anda Mutasikan pada menu registrasi peserta didik.
  5. Selanjutnya silahkan anda klik tab Validasi.
  6. Pilih Validasi Lokal
  7. Selanjutnya anda sambungkan koneksi internet anda
  8. klik update versi sinkronisasi
  9. sampai ada pemberitahuan " file terbaru berhasil di-update
  10. Klik sinkronisasi
  11. Tunggu sampai proses sinkronisasi selesai, dan anda cek bahwa siswa tersebut data perubahan sudah terkirim ke server.
  12. Silahkan anda cek hasil sinkronisasi data anda di http://data.dikdasmen.kemdikbud.go.id/
Anda juga bisa mengunduh file panduannya pada link dibawah ini:


Semoga solusi yang saya muat dalam artikel ini bermanfaat bagi kita semua khususnya operator sekolah yang mendapatkan masalah"Sekolah Terdeteksi Peserta Didik Berganda Pada Dapodikdasmen. Perlu diingat anda lakukan proses sinkronisasi terakhir pada tanggal 31 Januari 2019. Semoga berhasi, jangan lupa berikan komentar yang bersifat membangun, guna eksistensi blog ini.  Sampai Jumpa dengan artikel saya selanjutnya. Salam Foppsi, Data Tepat dan Akurat"

Sumber:
http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/
https://www.dapodik.co.id/2019/01/langkah-langkah-perbaikan-data-sekolah.html

APLIKASI PENILAIAN INDIKATOR PERILAKU KERJA GURU DALAM PEMBUATAN SKP


Salam Pendidikan. Apa Kabar pengunjung setia Blog Foppsi Tungkal Jaya, semoga dalam keadaan sehat-sehat saja. Memasuki bulan Januari tahun 2019, bagi anda yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan masa  di lakukanya Penilaian Prestasi Kerja oleh pimpinan/atasan langsung di mana anda bertugas hal ini sesuai dengan Dalam ketentuan pelaksanaan PP Nomor 46 tahun 2011 tersebut, parameter mengenai Sasaran Kerja Pegawai (SKP) dan Perilaku Kerja khusus untuk guru perlu disesuaikan agar relevan pada  hakikat tugas guru baik utama maupun penunjang yang relevan.



Penilaian prestasi kerja bagi guru, kepala sekolah, dan guru yang diberi tugas tambahan dilaksanakan untuk mengevaluasi kinerja guru, kepala sekolah, dan guru yang diberi tugas tambahan, yang dapat memberi petunjuk bagi pejabat yang berkepentingan dalam rangka pembinaan profesi guru, kepala sekolah, dan guru yang diberi tugas tambahan secara obyektif. Hasil penilaian prestasi kerja akan dimanfaatkan antara lain sebagai dasar pertimbangan penetapan keputusan kebijakan pembinaan karier guru, kepala sekolah, dan guru yang diberi tugas tambahan yang berkaitan dengan bidang pekerjaan, pengangkatan dan penempatan, pengembangan, penghargaan, serta disiplin. Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru  dan Dosen yang mengamanatkan guru dalam melaksanakan tugas keprofesionalan berhak mendapatkan promosi dan penghargaan sesuai dengan tugas dan prestasi kerja. Penilaian prestasi kerja dimaksud dilaksanakan secara sistematis yang penekanannya pada tingkat capaian sasaran kerja atau tingkat capaian kinerja guru, kepala sekolah, dan guru yang diberi tugas tambahan sebagaimana telah direncanakan, disusun dan disepakati bersama oleh guru, kepala sekolah, dan guru yang diberi tugas tambahan dengan atasan langsungnya. Penilaian prestasi kerja guru, kepala sekolah, dan guru yang diberi tugas tambahan secara strategis diarahkan melalui penilaian Sasaran Kerja Pegawai (SKP) dan Perilaku Kerja Pegawai dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya.

Penilaian Prestasi Kerja bertujuan untuk menjamin objektivitas pembinaan guru, kepala sekolah, dan guru yang diberi tugas tambahan berdasarkan prinsip obyektif, terukur, akuntabel, partisipatif, dan transparan. Untuk memenuhi prinsip penilaian tersebut diperlukan suatu pedoman penilaian prestasi kerja yang sesuai dengan tanggung jawab dan wewenang pelaksanaan tugas jabatan guru, kepala sekolah, dan guru yang diberi tugas tambahan.

untuk itu pada kesempatan kali ini saya akan menulis tentang "Aplikasi Penilaian Perilaku Kerja Guru". Aplikasi ini mememuat seluruh instrumen yang berisi seluruh aspek penilaian dalam perilaku kerja sehingga akan memudahkan penilaian perilaku kerja guru dikembangkan instrumen untuk mengukur perilaku kerja. Instrumen yang
dikembangkan. 

Aspek yang ada pada aplikasi ini antara lain:
  1. Orientasi Pelayanan
  2. Intergritas
  3. Komitmen
  4. Disiplin
  5. Kerjasama

Instrumen yang dikembangkan menggunakan indikator perhitungan sebagai berikut: 

skor 0 menyatakan tidak ada atau tidak tampak;  skor 1 menyatakan sedikit tampak; dan  skor 2 menyatakan tampak jelas dalam perilaku sehari-hari. Selanjutnya untuk mendapatkan nilai aspek perilaku kerja  adalah dengan menjumlahkan skor indikator dibagi skor maksimum indikator sebagaimana dalam rumus berikut ini. 



Total Skor Indikator X 100

Skor Maksimal Indikator 


Agar lebih mudah dalam memahami berikut ini adalah kelima aspek penilaian perilaku kinerja guru

Orientasi Pelayanan
Orientasi pelayanan terdiri dari 8 indikator antara lain:
  1. Guru, kepala sekolah, dan guru yang diberi tugas tambahan bertingkah laku sopan dan ramah terhadap semua peserta didik, orang tua, dan teman sejawat 
  2. Guru, kepala sekolah, dan guru yang diberi tugas tambahan ramah dalam berkomunikasi terhadap semua peserta didik, orang tua, dan teman sejawat 
  3. Guru, kepala sekolah, dan guru yang diberi tugas tambahan berpenampilan rapi dan sopan
  4. Guru, kepala sekolah, dan guru yang diberi tugas tambahan melaksanakan pembelajaran sesuai dengan kebutuhan peserta didik 
  5. Guru, kepala sekolah, dan guru yang diberi tugas tambahan memberikan kesempatan kepada peserta didik  untuk berpartisipasi dalam proses pembelajaran 
  6. Guru, kepala sekolah, dan guru yang diberi tugas tambahan memperlakukan semua peserta didik secara adil, memberikan perhatian dan bantuan sesuai kebutuhan masing-masing, tanpa memperdulikan faktor personal 
  7. Guru, kepala sekolah, dan guru yang diberi tugas tambahan mau membagi pengalamannya dengan kolega, termasuk mengundang mereka untuk mengobservasi cara mengajarnya dan memberikan masukan
  8. Guru, kepala sekolah, dan guru yang diberi tugas tambahan menyediakan layanan informasi terkait dengan perkembangan prestasi dan potensi peserta didik kepada orang tua 
Integritas
Integritas terdiri dari 10  indikator antara lain:
  1. Guru, kepala sekolah, dan guru yang diberi tugas  tambahan berperilaku baik dalam menjalankan profesinya sesuai dengan kode etik sebagai guru 
  2. Guru, kepala sekolah, dan guru yang diberi tugas tambahan memanfaatkan waktu luang secara produktif 
  3. Guru, kepala sekolah, dan guru yang diberi tugas tambahan memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan prestasi belajar peserta didik 
  4. Guru, kepala sekolah, dan guru yang diberi tugas tambahan memberikan kontribusi positif terhadap pengembangan sekolah
  5. Guru, kepala sekolah, dan guru yang diberi tugas tambahan bangga terhadap profesinya.
  6. Guru, kepala sekolah, dan guru yang diberi tugas tambahan konsisten antara perkataan dan perbuatan 
  7. Guru, kepala sekolah, dan guru yang diberi tugas tambahan bersungguh-sungguh dalam melaksanakan tugas jabatannya 
  8. Guru, kepala sekolah, dan guru yang diberi tugas tambahan bersedia menanggung segala resiko dari pekerjaan yang dilakukannya 
  9. Guru, kepala sekolah, dan guru yang diberi tugas tambahan bersedia memperbaiki kesalahan 
  10. Guru, kepala sekolah, dan guru yang diberi tugas tambahan memberikan teladan dalam bersikap, berperilaku, dan bertutur kata.
Komitmen
Komitmen terdiri dari 7 indikator antara lain:
  1. Guru, kepala sekolah, dan guru yang diberi tugas tambahan, kepala sekolah melaksanakan prinsip-prinsip Pancasila sebagai dasar ideologi 
  2. Guru, kepala sekolah, dan guru yang diberi tugas tambahan menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan NKRI. 
  3. Guru, kepala sekolah, dan guru yang diberi tugas  tambahan menunjukkan apresiasi terhadap keberagaman budaya, suku, ras, dan agama 
  4. Guru, kepala sekolah, dan guru yang diberi tugas tambahan mengutamakan kepentingan tugas jabatan di atas kepentingan pribadi dan/atau golongan
  5. Guru, kepala sekolah, dan guru yang diberi tugas tambahan bekerja keras untuk meningkatkan prestasi belajar peserta didik 
  6. Guru, kepala sekolah, dan guru yang diberi tugas tambahan bekerja keras tanpa diminta untuk kemajuan satuan pendidikan 
  7. Guru, kepala sekolah, dan guru yang diberi tugas tambahan melakukan tugas jabatannya dan menerima tanggungjawab lebih dari yang seharusnya diemban
Disiplin
Disiplin terdiri dari 5 indikator antara lain:
  1. Guru, kepala sekolah, dan guru yang diberi tugas tambahan melaksanakan tugas jabatan (menyusun,  perencanaanpembelajaran, menilai, dan membuat laporan) tepat waktu 
  2. Guru, kepala sekolah, dan guru yang diberi tugas tambahan melaksanakan proses pembelajaran tepat waktu sesuai dengan beban kerjanya. 
  3. Guru, kepala sekolah, dan guru yang diberi tugas tambahan meminta izin dan memberitahu lebih awal, dengan memberikan alasan dan bukti yang sah jika tidak dapat memenuhi proses pembelajaran tepat waktu sesuai dengan  beban kerjanya. 
  4. Guru, kepala sekolah, dan guru yang diberi tugas tambahan menyelesaikan tugas lain di luar pelaksanaan pembelajaran tepat waktu 
  5. Guru, kepala sekolah, dan guru yang diberi tugas tambahan memiliki rasa kebermilikan dan memelihara sarana dan prasarana sekolah untuk kepentingan pelaksanaan tugas

Kerjasama
Kerjasama terdiri dari 6 indikator antara lain:
  1. Guru, kepala sekolah, dan guru yang diberi tugas tambahan mengembangkan kerjasama dan membina kebersamaan dengan teman sejawat 
  2. Guru, kepala sekolah, dan guru yang diberi tugas tambahan menghormati dan menghargai teman sejawat sesuai dengan kondisi dan keberadaan masing-masing. 
  3. Guru, kepala sekolah, dan guru yang diberi tugas tambahan  mendiskusikan data dan informasi tentang kemajuan, kesulitan, dan potensi peserta didik baik dalam  pertemuan formal maupun tidak formal kepada teman sejawat untuk kepentingan peserta didik. 
  4. Guru, kepala sekolah, dan guru yang diberi tugas tambahan berkomunikasi dengan masyarakat sekitar untuk kemajuan sekolah, dan berperanserta secara aktif dalam kegiatan sosial di masyarakat. 
  5. Guru, kepala sekolah, dan guru yang diberi tugas tambahan bersedia menerima masukan dari peserta didik, orang tua, teman sejawat untuk kemajuan prestasi belajar peserta didik dan perkembangan sekolah 
  6. Guru, kepala sekolah, dan guru yang diberi tugas tambahan menerima dan melaksanakan keputusan yang telah disepakati terkait dengan bidang tugas jabatan 
Hasil skor penilaian untuk setiap aspek menggunakan rumusan sebagaimana tabel dibawah ini.


Buat rekan-rekan yang memerlukan APLIKASI PENILAIAN INDIKATOR PERILAKU KERJA GURU DALAM PEMBUATAN SKP dapat anda unduh pada link di bawah ini.


jika anda sudah mengunduh aplikasi tersebut sangat mudah cukup ada masukkan angka 0, 1 dan 2 pada kolom skor. Aplikasi ini dibuat dengan Excel 2010, dan bisa diedit sesuai dengan keinginan anda. Demikian artikel saya kali ini, semoga berguna bagi kita semua. Ingin berlangganan dengan informasi di blog ini silahkan follow ya dan berikan komentar yang bersifat membangun.

 Sumber :

PEDOMAN PENILAIAN PRESTASI KERJA GURU, KEPALA SEKOLAH, DAN
GURU YANG DIBERI TUGAS TAMBAHAN,  PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 46 TAHUN 2011 TENTANG PENILAIAN PRESTASI KERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL dan
PERATURAN KEPALA BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA NOMOR 1 TAHUN 2013



LINK ALTERNATIF DOWNLOAD APLIKASI PMP 2018.04.001

LINK ALTERNATIF DOWNLOAD PMP 2018.04.001

Selamat pagi kawan - kawan Opererator pendataan Pendidikan di tanah air. Pada hari Sabtu tanggal 21 April 2018, bertepatan dengan hari Kartini telah Rilis Aplikasi Pemetaan Mutu Pendidikan yang sering dikenal dengan istilah PMP tahun 2018 dengan versi 2018.04. Hal ini sesuai dengan surat yang resmi situs Pemetaan Mutu Pendidikan pada Laman resminya http://pmp.dikdasmen.kemdikbud.go.id/berita. Surat tersebut ditujukan kepada seluruh Kepala Sekolah, Pengawas, LPMP, Dinas Pendidikan Kab/kota dan Propinsi.



.Adapun pembaruan dan perbaikan yang dilakukan pada Aplikasi Pemetaan PMP versi 2018.04 adalah sebagai berikut:
  1. [Pembaruan] Kolom validasi jawaban sekolah di form kuesioner khusus pengawas
  2. [Pembaruan] Validasi isian persentase hanya bisa diisi oleh angka
  3. [Pembaruan] Validasi isian persentase batas maksimal persentase 100 persen dan batas minimal 0 persen
  4. [Pembaruan] Prosedur pengawas boleh mengisi kuesioner setelah jumlah responden minimal yang mengerjakan kuesioner di sekolah telah terpenuhi
  5. [Pembaruan] Rekaman login pengguna
  6. [Pembaruan] Rekaman durasi pengerjaan kuesioner pengguna
  7. [Pembaruan] Cetak kuesioner yang telah terisi
  8. [Pembaruan] Muat ulang halaman kuesioner
  9. [Pembaruan] Pembaruan tampilan aplikasi
  10. [Pembaruan] Fitur hapus data pengguna lebih dari satu secara bersamaan
  11. [Pembaruan] Fitur tukar pengguna dari menu manajemen pengguna
  12. [Pembaruan] Fitur tukar pengguna dari menu verifikasi
  13. [Pembaruan] Unduhan instrumen PMP 2018

Beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum melakukan instalasi Aplikasi Pemetaan PMP versi 2018.04:
  1. Nonaktifkan dahulu semua antivirus yang ada di komputer. 
  2. Uninstal terlebih dahulu semua Aplikasi Pemetaan PMP versi sebelumnya bila masih terdapat di komputer.
  3. Bersihkan browser dari cache.

Buat rekan-rekan yang mengalami kesulitan download pada laman resminya dapat diunduh pada link dibawah ini. Akhir kata marilah kita sukseskan pendataan Pemetaan Mutu Pendidikan tahun 2018 ini. Semoga link ini berguna bagi kita semua amin.
Tautan terkait:
sumber : http://pmp.dikdasmen.kemdikbud.go.id/berita

LINK ALTERNATIF DOWNLOAD DAPODIK PAUD 3.2.1

Selamat Sore rekan - rekan operator pendataan khususnya paud. Semoga selalu diberi kenikmatan kesahatan. 


Aplikasi Dapodik 3.2.1 dirilis untuk perbaikan validasi NIP PNS pada Dapodik PAUD, silahkan unduh installer Aplikasi Dapodik versi 3.2.1 dari website ini. Lembaga dan Operator yang sudah mengunduh Aplikasi Dapodik versi 3.2.0 dapat melakukan pembaruan aplikasi dengan klik tombol update pembaruan langsung dari aplikasi.   hal ini dikarenakan situs tersebut banyak yang mengakses.  tapi tidak usah cemas karena kami akan memberikan link alternatif download .







perlu diingat karena ini installer maka langkah instalasinya sebagai berikut :

Pastikan bahwa besar file yang anda unduh  55.091 Kb,  Jangan lupa untuk menghapus/uninstall aplikasi Dapodik PAUD versi sebelumnya yang masih terinstall sebelum melakukan instalasi aplikasi versi 3.2.1. Setelah instalasi versi 3.2.1silahkan lakukan registrasi kembali dengan kode registrasi, username dan password yang sudah digunakan sebelumnya. Pengisian data dilakukan sampai akhir Juni 2018.

Semoga bermanfaat bagi kita semua.

sumber : https://dapo.paud-dikmas.kemdikbud.go.id/dapodik-paud/rilis-dapodik-paud-3-2-1-untuk-perbaikan-validasi-nip-pns/

LINK ALTERNATIF DOWNLOAD DAPODIK PAUD 3.2.0

Selamat Sore rekan - rekan operator pendataan khususnya paud. Semoga selalu diberi kenikmatan kesahatan. Pada hari Sabtu tanggal 17 Februari 2018 telah dirilis Aplikasi Dapodik PAUD  D semester 2017/2018 Semester II (Genap).
beberapa pembaharuan pada aplikasi dapodik paud versi 3.2.0 adalah sebagai berikut :


  1. Daftar Perubahan aaaaa Daftar Perubahan versi 3.2.0 
  2. [Pembaruan] validasi kepala sekolah wajib satu dan induk, jika tidak ada maka guru yang ber status kepegawaiannya guru kelas dan diberi pengisian tugas tambahan PLT Kepala Sekolah menjadi kepala sekolah.
  3. [Pembaruan] Pilihan Kategori TK hanya TK Pembina dan TK Biasa.
  4. [Pembaruan] Format Klasifikasi Lembaga dihilangkan
  5. [Pembaruan] menu Lintang Bujur di alamat peserta didik dihilangkan
  6. [Pembaruan] Menu Tempat tinggal Peserta Didik hanya ada Bersama Orang Tua, Wali.
  7. [Pembaruan] Menu KIP dan PIP pada peserta didik dihilangkan,
  8. [Pembaruan] Menu jumlah saudara kandung pada detail Peserta Didik dihilangkan.
  9. [Pembaruan] Menu beasiswa dan kesejahteraan pada detail peserta didik dihilangkan.
  10. [Pembaruan] Menu kembali bersekolah pada registrasi peserta didik dihilangkan.
  11. [Pembaruan] penambahan alamat pada menu Peserta Didik dan PTK ada pilihan provinsi, kabupaten dan kecamatan.
  12. [Pembaruan] unduhan cetak formulir ptk yang sudah terisi diaktifkan
  13. [Pembaruan] status kepegawaian harus menyesuaikan dengan sumber gaji
  14. [Pembaruan] Pengisian Akreditasi mengambil dari data BAN PAUD-PNF
  15. [Pembaruan] Sekolah Aman dihilangkan
  16. [Pembaruan] Jenis PTK Guru PAUD hanya ada, Guru Kelas, Guru Inklusi, Tenaga Administrasi Sekolah dan Kepala Sekolah
  17. [Pembaruan] keaktifan bulan PTK dihilangkan pada menu penugasan
  18. [Pembaruan] validasi TMT Pengangkatan PTK dengan usia tahun lahir tidak boleh dibawah 15 tahun.
  19. [Pembaruan] validasi NIP wajib diisi jika status kepegawaian PTK adalah PNS
  20. [Pembaruan] validasi Riwayat Gaji Berkala harus diisi jika status kepegawaian PTK adalah PNS
  21. [Pembaruan] validasi Riwayat Kepangkatan harus diisi jika status kepegawaian PTK adalah PNS
  22. [Pembaruan] validasi Riwayat Pendidikan Formal pada detail PTK harus diisi.
  23. [Pembaruan] validasi Invalid Riwayat Pendidikan Formal jenjang SD pada detail PTK.
  24. [Pembaruan] validasi Kompetensi pada detail PTK harus diisi.
  25. [Pembaruan] validasi Riwayat Karir Guru pada detail PTK minimal di isi satu baris.




Buat rekan - rekan yang kesulitan download aplikasi dapodik paud versi 3.2.0  pada website resminya (https://dapo.paud-dikmas.kemdikbud.go.id/dapodik-paud/rilis-dapodik-paud-3-2-dan-pengisian-dapodik-paud-ta-2017-2018-semester-ii-genap/), hal ini dikarenakan situs tersebut banyak yang mengakses.  tapi tidak usah cemas karena kami akan memberikan link alternatif download .





perlu diingat karena ini installer maka langkah instalasinya sebagai berikut :

Pastikan bahwa besar file yang anda unduh  54.913 Kb,  Jangan lupa untuk menghapus/uninstall aplikasi Dapodik PAUD versi sebelumnya yang masih terinstall sebelum melakukan instalasi aplikasi versi 3.2.0. Setelah instalasi versi 3.2.0 silahkan lakukan registrasi kembali dengan kode registrasi, username dan password yang sudah digunakan sebelumnya. Pengisian data dilakukan sampai akhir Juni 2018.

Semoga bermanfaat bagi kita semua.

sumber : https://dapo.paud-dikmas.kemdikbud.go.id/dapodik-paud/rilis-dapodik-paud-3-2-dan-pengisian-dapodik-paud-ta-2017-2018-semester-ii-genap/#


LINK ALTERNATIF UNDUHAN PATCH 1.0 APLIKASI DAPODIKDASMEN 2018B



Selamat pagi kawan-kawan operator pendataan di tanah air.
Pada tanggal 30 Januari 2018 telah dirilis Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2018.b, dimana dilakukan pembaruan di beberapa fitur dan perbaikan dari versi sebelumnya. Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2018.b telah melalui serangkaian pengujian sebelum dirilis, namun demikian setelah dirilis dan digunakan pada saat ini dilaporkan temuan beberapa bugs pada aplikasi, kami mohon maaf atas ketidaknyamanan ini.
Menindaklanjuti adanya laporan-laporan tersebut, tim pengembang telah melakukan perbaikan bugs pada aplikasi dan saat ini dirilis dalam bentuk aplikasi PATCH 1.0 untuk Aplikasi Dapodikdasmen 2018.b. Kami sangat meng-apresiasi peran aktif dari para Operator Dapodik yang telah melaporkan temuan-temuannya, dimana laporan ini sangat berharga dan dibutuhkan oleh tim pengembang dalam melakukan pembenahan Aplikasi Dapodikdasmen.
Adapun pembaruan dan perbaikan yang dilakukan pada Patch 1.0 adalah sebagai berikut:
  • [Pembaruan] Panambahan tampilan info jumlah agregat pada beranda
  • [Perbaikan] Perbaikan security aplikasi
  • [Perbaikan] Perbaikan bugs ketika menambah prasarana
  • [Perbaikan] Perbaikan bugs ketika ubah rombongan belajar
  • [Perbaikan] Perbaikan pengisian kelompok mata pelajaran Wajib (Tambahan)
Untuk melakukan update/pembaruan Patch 1.0 pada Aplikasi Dapodikdasmen 2018.b dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut:
1. Unduh dan Install Patch 1.0
Bagi sekolah yang telah menggunakan Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2018.b dapat melakukan pembaruan Patch 1.0 secara manual, langkah-langkahnya sebagai berikut:
  1. Unduh file PATCH 1.0 pada menu unduhan laman dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id
  2. Lakukan installasi sampai dengan selesai.
  3. Lakukan refresh (Ctrl + F5).
2. Pembaruan Online
Bagi sekolah yang telah menggunakan Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2018.b juga dapat melakukan pembaruan Patch 1.0  secara ONLINE, langkah-langkahnya sebagai berikut:
  1. Pastikan komputer terkoneksi internet.
  2. Silahkan login pada Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2018.b
  3. Masuk pada menu Pengaturan, Cek Pembaruan Aplikasi, klik pada tombol “Cek Pembaruan”.
  4. Maka ditampilkan keterangan bahwa Pembaruan Tersedia. Pembaruan Tersedia (Patch 1.0) Apakah Anda ingin melanjutkan? Pastikan tidak menutup jendela browser sebelum proses pembaruan selesai!
  5. Klik tombol “Lanjutkan”, maka sistem akan melakukan update pembaruan.
  6. Setelah proses selesai, klik tombol “Muat ulang halaman sekarang”.
  7. Jika diperlukan, lakukan refresh (Ctrl + F5).

3. Bagi yang masih menggunakan Aplikasi Dapodikdasmen versi 2018.a
Bagi sekolah yang masih menggunakan Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2018.a, maka lakukan langkah-langkah sebagai berikut:
  1. Uninstall Aplikasi Dapodikdasmen versi 2018.a, kemudian install Aplikasi Dapodikdasmen versi 2018.b
  2. Setelah berhasil melakukan pembaharuan ke Apikasi Dapodikdasmen 2018.b, lanjutkan dengan melakukan installasi PATCH 1.0 (dapat menggunakan cara manual atau update on line sebagaimana penjelasan pada poin no.1 dan no.2 diatas).
  3. Lakukan proses registrasi dengan mengikuti petunjuk penggunaan Aplikasi Dapodikdasmen 2018.b.
Tanda aplikasi yang telah berhasil diperbaharui adalah sebagai berikut 
PERHATIAN:
  • Pada saat registrasi offline pada Aplikasi Dapodikdasmen DILARANG MENGGUNAKAN PREFILL LAMA. Gunakan prefill dengan MENGUNDUH PREFILL BARU setiap akan melakukan registrasi.
  • Prioritas penggunaan titik koordinat alamat adalah untuk peserta didik tingkat kelas 6 dan kelas 9, mengingat akses penggunaan titik koordinat hanya dibatasi 25.000 akses pencarian per hari.
  • Jika ada pesan error, penentuan titik koordinat tetap dapat dilakukan dengan menggeser posisi map (tidak melalui pencarian)
  
Link Unduhan:

semoga bermanfaat bagi kita semua.