Gambar Tampilan Aplikasi RKAS Versi 1.22 |
Selamat pagi sobat pengunjung setia blog foppsitungkaljaya.blogspot.com. Pada artikel kali saya akan mengulas tentang Aplikasi RKAS Versi 1.22 dan Panduannya. Aplikasi RKAS Versi 1.22 dirilis pada tanggal 08 Februari 2019 berlaku pada semester genap tahun pelajaran 2018/2019. Aplikasi ini dibuat oleh Ferektorat Pendidikan Dasar dan menengah.
Dasar Hukum Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) versi 1.22 adalah sebagai berikut:
- Permendikbud Nomor 1 tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah.
- Surat Edaran Mendagri No. 903/1043/SJ tanggal 24 Februari 2017 tentang Juknis Pengelolaan BOS Satdikmen Negeri dan Satdiksus Negeri Yang Diselenggarakan Pemerintah Provinsi Pada APB
- Surat Edaran Mendagri No. 910/106/SJ tanggal 11 Januari 2017 tentang Juknis Pelaksanaan, Penatalaksanaan dan Pertanggungjawaban BOS Satdikdas Yang Diselenggarakan Oleh Kab/Kota Pada APBD;
- Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Reguler 2019;
- Lampiran II Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Reguler 2019;
- Permendiknas nomor 19 tahun 2007 tentang standar pengelolaan pendididkan oleh Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.
Aplikasi RKAS ini bertujuan membantu pihak satuan Pendidikan yang mendapat bantuan operasional sekolah dalam menyusun pelaporan Secara online. Di samping itu diharapkan satuan pendidikan mampu membuat laporan penggunaan dana bantuan operasional dengan menerapkan prinsip transparan, akuntable, serta profesional. Aplikasi RKAS Versi 1.22 dapat anda peroleh pada link dibawah ini
Buku panduan ini juga memiliki tujuan sebagai petunjuk bagaimana
langkah-langkah dalam menggunakan aplikasi RKAS. Dengan adanya buku
panduan ini diharapkan bagi user yang menggunakan Aplikasi RKAS ini tidak
menemukan kesulitan, sehingga dapat membantu pihak sekolah dalam
membuat laporan-laporan keuangannya dengan baik.
Satuan pendidikan yang baik dalam hal Manajemen keuangan tentunya berdampak baik pula dalam keterlaksanaan program-program sekolah yang telah disusun oleh pemangku kepentingan pada satuan pendidikan. Baik dari unsur kepala sekolah, guru, siswa , dewan komite/komite sekolah, Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, Dunia Usaha dan semua pihah yang terlibat dalam kegiatan perencanaa RKAS. Tindakan manajemen keuangan yang biasanya dilakukan oleh satuan Pendidikan meliputi :proses
perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengkoordinasian, pengawasan
atau pengendalian. Agar manjemen pengelolaan keuangan dirasa perlu satuan membentuk Tim Manajemen BOS yang memiliki tugas dan kewenangan dalam pengidentifikasian dan penyusunan Rencana Anggaran dan pendapatan sekolah. Namun tetap berpatokan pada keadaan real sekolah dan evaluasi diri sekolah yang telah dilaksanakan sebelum proses perencanaan. hal ini bertujuan untuk mengetahui kebijakan apa saja yang perlu dituangkan dalam RKAS sehingga tepat sasaran. Bagian-bagian mana saja yang perlu diprioritaskan, dipertahankan, diperbaiki, atau bagian yang mengalami penurunan dalam realisasinya.
RKAS (Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah) merupakan sebuah sistem
informasi yang dibuat untuk menangani masalah manajemen keuangan sekolah
mulai dari proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan,
pengkoordinasian, pengawasan atau pengendalian. Dengan sistem yang
terdistribusi diharapkan berbagai pihak yang terlibat mampu berkoordinasi
dengan baik. Capaian output terakhir yang diberikan sistem informasi ini adalah
pelaporan, dimana setiap report yang dihasilkan sudah disesuaikan dengan
format yang dikeluarkan pemerintah.
Setelah anda download aplikasi RKAS versi 1.22 langkah selanjunya anda lakukan instalasi aplikasinya. Penginstalannya cukup mudah kok, anda cukup mengikuti petunjuk yang muncul, tunggu setelah sampai proses instalasi selesai dengan munculnya pemberitahuan istalasi telah Finish. langkah selanjutnya anda diminta registrasi. Pada Proses ini diperlukan koneksi internet. Guna mengaktifkan/mendaftar Sekolah kita ke dalam sistem. Antara lain anda harus menyiapkan kode registrasi aplikasi RKAS, nah bagaimana jika belum memiliki kode registrasi anda dapat menghubungi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dimana satuan anda berada.
Berikut ini beberapa data yang perlu anda persiapkan pada saat proses registrasi aplikasi RKAS tersebut antara lain:
- Kode Registrasi (wajib diisi) : kolom ini diisi dengan kode registrasi sekolah kita yang sudah diajukan ke dinas pendidikan. Kode ini setiap sekolah berbeda-beda. Untuk itu mintalah kode registrasi ke dinas pendidikan kabupaten.
- Nama (wajib diisi): kolom ini diisi oleh nama operator sekolah.
- Email (wajib diisi): kolom email ini wajib diisi karena alamat email ini akan digunakan untuk login kedalam aplikasi. Alamat email ini tidak boleh sama satu dengan yang lainnya.
- No Handphone : kolom ini diisi dengan nomor hendphone operator atau boleh dengan nomor telepon sekolah.
- Password (wajib diisi) : kolom ini harap diisi sebaik mungkin karena akan digunakan ketika login. Password harus kombinasi angka, huruf kecil, kapital supaya tidak mudah diketahui.
- Ulangi Password (wajib diisi): kolom ini untuk memastikan bahwa password kita sudah benar.
- Indikator terhubung ke server atau tidak. (wajib terhubung internet).
- Tombol Registrasi : tombol ini digunakan untuk mengirim data ke dinas pendidikan. Tombol ini akan aktif jika terhubung dengan internet, dan akan disable jika tidak terhubung dengan internet.
buku panduan RKAS |
Untuk lebih jelasnya tentang panduan saya akan memberikan gambaran secara garis besar buku panduan aplikasi RKAS berisi bebeberapa hal sebagai berikut:
- Kata Pengantar.
- Daftar isi
- Pendahuluan
- Instalasi
- Manual Books RKAS
- A. Login
- B. Modul RKAS
- Menu Penanggung Jawab
- Menu Rapbs
- Menu Indikator .
- Menu Pengesahan
- Menu Cek Status
- Print Rapbs
- Print Rka
- Print Apbs
- Print Dpa
- C. Modul Tata Usaha
- Menu Aktivasi Buku Kas Umum
- Buku Kas Umum
- Buku Kas Umum Sisa
- Bku (K3)
- Kas Pembantu (K4)
- Pembantu Bank (K5)
- Pembantu Pajak (K6)
- Report K7a
- D. Modul Utility
- E. Modul Windows & Help
Panduan RKAS berisi 46 halaman bertujuan membantu anda yang berperan sebagai Bendahara Sekolah dalam mengisi/menginput penggeloaan dana di satuan pendidikan dimana anda bertugas. Karena aplikasi ini bersifat web mangka setelah selesai diinput bisa langsung terkirim ke server http://rkas.dikdasmen.kemdikbud.go.id/ yang ada di direkorat pendidikan dasar dan menengah. Sekedar saran buat anda pengguna aplikasi ini anda harus benar-benar teliti dan cermat sehingga dapat memperkecil kesalahan dalam pengiputan data yang anda lakukan.
Semoga artikel saya berkaitan dengan aplikasi RKAS Versi 1.22 berguna bagi kita semua yang ada kepentingan berkaitan aplikasi tersebut. Terima kasih atas kunjungan anda jangan lupa berikan komentar yang bersifat membangun demi keberlangsungan blog ini. Sampai jumpa dengan artikel saya selanjutnya.
Sumber :http://rkas.dikdasmen.kemdikbud.go.id/
https://slideplayer.info/slide/1887142/
No comments:
Post a Comment