expr:class='"loading" + data:blog.mobileClass'>

Instrumen Akreditasi Sekolah Semua Jenjang 2017

Apakah Akreditasi sekolah itu?  akreditasi sekolah adalah sebuah kegiatan pengakuan dan penilaian terhadap suatu lembaga pendidikan tentang kelayakan dan kinerja suatu lembaga pendidikan yang dilakukan oleh Badan Akreditasi Sekolah Nasional (BASNAS)/ Badan Akreditasi Nasional Sekolah/ Madrasah (BAN-S/M) yang kemudian hasilnya berbentuk pengakuan peringkat kelayakan.
Akreditasi tujuan dan manfaat akreditasi antara lain :

  1. Bagi kepala sekolah/madrasah, hasil akreditasi diharapkan dapat dijadikan bahan informasi untuk pemetaan indikator kelayakan sekolah/madrasah, kinerja warga sekolah/madrasah, termasuk kinerja kepala sekolah/madrasah selama periode kepemimpinannya. Di samping itu, hasil akreditasi juga diperlukan kepala sekolah/ madrasah sebagai bahan masukan untuk penyusunan program serta anggaran pendapatan dan belanja sekolah/madrasah.
  2. Bagi guru, hasil akreditasi merupakan dorongan untuk selalu meningkatkan diri dan bekerja keras dalam memberikan layanan terbaik bagi peserta didiknya guna mempertahankan dan meningkatkan mutu sekolah/madrasah. Secara moral, guru senang bekerja di sekolah/madrasah yang diakui sebagai sekolah/madrasah bermutu.
  3. Bagi masyarakat dan khususnya orangtua peserta didik, hasil akreditasi diharapkan menjadi informasi yang akurat tentang layanan pendidikan yang ditawarkan oleh setiap sekolah/madrasah, sehingga secara sadar dan bertanggung jawab masyarakat dan khususnya orangtua dapat membuat keputusan dan pilihan yang tepat dalam kaitannya dengan pendidikan anaknya sesuai kebutuhan dan kemampuannya.
  4. Bagi peserta didik, hasil akreditasi akan menumbuhkan rasa percaya diri bahwa mereka memperoleh pendidikan yang baik, dan harapannya, sertifikat dari sekolah/madrasah yang terakreditasi merupakan bukti bahwa mereka menerima pendidikan bermutu.
Sebelum Akreditasi sekolah satuan pendidikan memerlukan perangkat, salah satu perangkat utama dalam akreditasi sekolah adalah instrumen akreditasi. Instrumen akreditasi sekolah tahun 2017 mengalami beberapa perubahan. Tetapi secara subtansi hampir sama yakni menilai 8 standar nasional namun secara jumlah butir yang dinilai mengalami pengurangan jumlah dalam artian lebih sedikit.

Kriteria status akreditasi dan hasil akreditasi dinyatakan terakreditasi jika:
  1. Memperoleh nilai akhir hasil akreditasi sekurang-kurangnya 71.
  2. Memperoleh nilai komponen standar sarana dan prasarana tidak kuran dari 61.
  3.  Tidak ada nilai komponen standar lebih kecil dari 50.

Sekolah dinyatakan tidak terakreditasi jika sekolah tersebut tidak mememenuhi 3 komponen di atas. Pemeringkatan hasil sebagai berikut :
  1. Peringkat A (unggul) jika NA sebesar 91-100
  2. Peringkat B (baik) jika NA sebesar 81-90
  3. Peringkat C (cukup) jika NA sebesar 71-80

 Sekolah tidak terakreditasi jika:
  1. Peringkat D (kurang) jika NA sebesar 61-70
  2.  Peringkat E (sangat kurang) jika NA sebesar 0-60
Bagi rekan rekan yang memerluka instrumen akreditas tahun 2017 untuk jenjang SD/MI, SMP/MTS, SMA/MA bisa didownload pada link dibawah ini:
·         Instrumen SD/MI tahun 2017 disini
·         Instrumen SMP/MTS tahun 2017 disini
·         Instrumen SMA/MA tahun 2017 disini

Semoga bermanfaat

Sumber:











No comments:

Post a Comment