Dengan keluarnya pengumuman daftar peserta sertifikasi guru dalam jabatan tahun 2017. Tidak terlepas dari pengumpulan berkas berkas sebagai calon peserta sertifikasi guru misalnya:
- Ijazah S.1 (legalisasi Perguruan Tinggi).
- Ijazah D-I/D-II/D-III (jika ada).
- SK Pembagian Tugas Mengajar, PLPG 5 tahun terakhir berturut turut (legalisasi kep. sekolah).
- SK Golongan kepangkatan (PNS) atau SK Pengangkatan GT/GTY (SK pengangkatan/ pangkat/golongan sebagai guru sejak pertama menjadi guru sampai dengan terakhir yang dilegalisasi oleh atasan langsung/GTY legalisasi Ketua Yayasan.).
- Ijin belajar dari BKD (bagi yang memerlukan).
- Pasfoto berwarna ukuran 3x4 cm terbaru sebanyak 4 lembar (enam bulan terakhir dan bukan polaroid).
- Pakta Integritas dari peserta bahwa berkas/dokumen yang diserahkan dapat dipertanggungjawabkan keabsahannya dan sanggub membiayai SG-PPG (Materai 6000).
- Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter pemerintah.
Sesuai dengan persyaratan nomor 7 diatas adalah dengan menyerahkan Pakta intergritas dari peserta yang berisi tentang pertanggungjawaban keabsahan data dan sanggup membiayai sendiri jika terdaftar sebagai peserta sertifikasi guru pola (SG-PPG).
Bagi rekan-rekan peserta sertifikasi guru tahun 2017/ operator sekolah yang membutuhkan contoh pakta integritas tersebut dapat didownload pada link di bawah ini.
link download disini
untuk daftar peserta sertifikasi tahun 2017 khusus kab Musi Banyuasin klik disini
semoga bermanfaat dan sukses selalu.
No comments:
Post a Comment