expr:class='"loading" + data:blog.mobileClass'>
Showing posts with label Pendataan. Show all posts
Showing posts with label Pendataan. Show all posts

LINK ALTERNATIF DOWNLOAD APLIKASI DAPODIK VERSI 2018.B

Selamat pagi rekan-rekap OPP ditanah air. 

aplikasi dapodik semester genap telah dirili pada tanggal 30 Januari 2018. Tentunya banyak rekan-rekan yang mengakses situs http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/unduhan untuk mendapatkan file aplikasi tersebut, dikarenakan banyak yang mengakses membuat kita kesulitan pada saat mengunduh nya.

Untuk rekan - rekan OPP yang kesulitan download aplikasi dapodik versi 2018.b, di sini kami memberikan solusi berupa alternatif download aplikasinya. untuk rekan  rekan yang memerlukan aplikasi tersebut dapat di download pada link di bawah ini.


Daftar Perubahan Aplikasi Dapodik versi 2018.b

Berikut ini merupakan daftar perubahan pada Aplikasi Dapodik 2018.b:
  1. [Pembaruan] Penambahan validasi pengecekan kewajaran data pada GTK yang menginduk disekolah negeri namun berstatus kepegawaian sebagai GTY
  2. [Pembaruan] Penambahan validasi pengecekan kewajaran data pada Peserta Didik antara tanggal masuk sekolah dengan jenis pendaftaran
  3. [Pembaruan] Penonaktifan untuk perubahan data GTK jika status satuan administrasi pangkal (SATMINKAL) ada disekolah non induk
  4. [Pembaruan] Penambahan validasi pada jenjang SMA dan SMK untuk Wakil Kepala Sekolah mengikuti rasio rombel (1:9)
  5. [Pembaruan] Penambahan fitur tampilkan password ketika buat akun GTK
  6. [Pembaruan] Penambahan validasi untuk mengecek mata pelajaran yang diajarkan diluar struktur kurikulum yang berlaku
  7. [Pembaruan] Pencegahan perubahan tingkat pendidikan, kurikulum dan jurusan pada rombongan belajar jika pembelajaran sudah terisi
  8. [Pembaruan] Penambahan kolom lintang dan bujur pada PTK
  9. [Pembaruan] Penambahan kolom lintang dan bujur pada Peserta Didik
  10. [Pembaruan] Pengaktifan kurikulum 2013 untuk semua jenjang pendidikan
  11. [Pembaruan] Perubahan menu utama
  12. [Pembaruan] Penambahan pada rombongan belajar untuk mengakomodir sistem Satuan Kredit Semester (SKS)
  13. [Pembaruan] Penambahan fitur konfirmasi dan cetak surat mutasi peserta didik
  14. [Pembaruan] Penambahan fitur cek informasi terkait profil guru dan tendik
  15. [Pembaruan] Perubahan, penyesuaian dan penyempurnaan struktur database dengan UI pada aplikasi
  16. [Perbaikan] Penonaktifan tambah GTK untuk provinsi Papua dan Papua Barat
  17. [Perbaikan] Pengaktifan kembali menu nilai
  18. [Perbaikan] Perbaikan, penyesuaian dan penyempurnaan fitur penginputan nilai
  19. [Perbaikan] Perbaikan security aplikasi
  20. [Perbaikan] Optimalisasi aplikasi
  21. [Perbaikan] Perbaikan bugs ketika menambah mata pelajaran untuk jenjang SMA

semoga artikel berguna bagi kita semua. amin


sumber :http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/unduhan

TAMPILAN BARU DAFTAR HADIR GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN

imageDATA KEHADIRAN GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN

Daftar Hadir Guru dan Tenaga Kependidikan (DHGTK) sudah resmi digunakan untuk menghitung kehadiran guru dan akan di tuangkan dalam juknis tunjangan profesi, jadi mohon memastikan DHGTK sudah terisi dengan benar.

DHGTK ini dirancang untuk mempercepat proses pembayaran tunjangan profesi guru, dasar atau persyaratan untuk dapat menerima tunjangan profesi sesuai pasal 15 pp 19 tahun 2017. Semua persyaratan pada pasal tersebut dapat dipenuhi dari dapodik, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK ) No 50 tahun 2017 sebagai mana diubah dengan PMK 112/PMK.07/2017 tentang pengelolaan transfer ke daerah dan dana desa yang menyatakan bahwa penyaluran tunjangan profesi paling lambat 7 hari setelah uang masuk kekasda dan SKTP terbit harus dibayarkan kepada guru, sehingga tidak ada alasan memperlambat penyaluran dengan meminta dokumen/berkas dalam bentuk apapun yang terkait dengan penyaluran tunjangan kepada guru-guru lagi.
Terlambat atau tidaknya penyaluran tunjangan profesi dapat dipantau melalui aplikasi SIMBAR berbasis android (akan di lounching dalam waktu dekat) yang dapat diakses oleh pihak-pihak yang berkepentingan.

Dinas Pendidikan Provinsi

Dinas Pendidikan Provinsi yang menangani pendidikan pada jenjang SMA,SMK dan SLB/PKLK, memiliki hak akses kedalam sistem Data Kehadiran Guru dan Tenaga Kependidikan (DHGTK). Data kehadiran guru diperlukan oleh pengelola tunjangan profesi di Dinas Pendidikan Provinsi, sebagai dasar penghitungan pemenuhan kehadrian mengajar guru yang mensyaratkan kehadiran 24 jam perminggu. Dinas Pendidikan Provinsi dapat terkoneksi langsung dengan sistem DHGTK dan membaca DHGTK yang proses pencatatannya dilakukan oleh sekolah negeri dan swasta yang berada dibawah binaannya masing-masing.
Untuk dapat melihat data Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang telah dibuat oleh kepala sekolah pada sistem yang sama, Dinas Pendidikan Provinsi dapat login kedalam sistem dengan menggunakan account :
  1. Login dengan userid SIMTUN (SIM Tunjangan Profesi)
  2. Login dengan userid SIMBAR (SIM Pembayaran)
Kedua userid tersebut terupdate datanya secara langsung dari data SIMTUN dan SIMABR secara real time. Perubahan password dan pengelolaan account dilakukan di aplikasi masing-masing.

Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota

Dinas Pendidikan kabupaten/kota yang menangani pendidikan pada jenjang TK, SD dan SMP, memiliki hak akses kedalam sistem Data Kehadiran Guru dan Tenaga Kependidikan (DHGTK). Data kehadiran guru diperlukan oleh pengelola tunjangan profesi di Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, sebagai dasar penghitungan pemenuhan kehadrian mengajar guru yang mensyaratkan kehadiran 24 jam perminggu. Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dapat terkoneksi langsung dengan sistem DHGTK dan membaca DHGTK yang proses pencatatannya dilakukan oleh sekolah negeri dan swasta yang berada dibawah binaannya masing-masing.
Untuk dapat melihat data SPTJM yang telah dibuat oleh kepala sekolah pada sistem yang sama, Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dapat login kedalam sistem dengan menggunakan account :
  1. Login dengan userid SIMTUN (SIM Tunjangan Profesi)
  2. Login dengan userid SIMBAR (SIM Pembayaran)
Kedua userid tersebut terupdate datanya secara langsung dari data SIMTUN dan SIMABR secara real time.
Perubahan password dan pengelolaan account dilakukan di aplikasi masing-masing.

Satuan Pendidikan

Sistem informasi data kehadiran guru dan tenaga kependidikan merupakan aplikasi pencatatan kehadiran secara online untuk guru dan tenaga kependidikan lainnya di sekolah negeri dan sekolah swasta seluruh Indonesia. Proses pencatatan data kehadiran dilakukan oleh sekolah yang terhubung dengan internet secara langsung. Proses pencatatan kehadiran untuk versi awal dapat dilakukan secara harian dan bisa juga dilakukan mingguan atau bulanan.
Untuk dapat mencatatkan kekadiran guru kedalam sistem, ada dua user yang dapat digunakan sebagai akses kedalam sistem :
  1. Login dengan userid kepala sekaolah
  2. Login dengan userid operator dapodik
kedua userid tersebut terupdate datanya secara langsung dari data dapodik baik Dapodikdasmen maupun Dapodikpaud.
Perubahan userid dan password dilakukan melalui aplikasi dapodik disekolah masing-masing. Perubahan userid dan password yang dilakukan di aplikasi dapodik akan terakomodir di Sistem Data Hadir Guru dan Tenaga Kependidikan setelah dilakukan syncron. Data pengguna akan terupdate di sistem DHGTK setelah 2 (dua) hari berhasil syncron.

Cek data kehadiran guru.
Untuk mengetahui data kehadiran guru, gunakan NUPTK sebagai kunci identitas guru. Masukan NUPTK atau NIK pada textbox berikut, kemudian ENTER.

Untuk melakukan proses absensi harus dilakukan oleh kepala sekolah atau petugas yang telah ditetapkan oleh kepala sekolah untuk melakukan proses absensi setiap hari. Login kedalam aplikasi absensi dapat dilakukan dengan account kepala sekolah yang dientrikan didalam dapodik.

Hasil absensi yang sudah diterbitkan SPTJM (Surat Pernyatan Tanggung Jawab Mutlak) dapat di cetak dan di download oleh operator tunjangan dan operator simbar (Sistem Pembayaran) yang berada di Dinas Pendidikan pendidikan Kabupaten/Kota/Provinsi.

Untuk panduan masih dalam proses harap bersabar ya…….
Terima Kasih atas kunjungan anda



INSTRUMEN EDS PMP 2017 JENJANG SD/SMP/SMA/SMK

Salam Pendidikan



Apa kabar kawan kawan Operator Pendataan Pendidikan di tanah air. Sesuai dengan hasil bimbingan teknis di LPMP Sumatera Selatan yang diikuti oleh pengawas sekolah dari jenjang Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah kejuruan, bahwa setiap sekolah yang dijadikan semple atau contoh diwajibkan mengisi instrumen evaluasi diri sekolah (EDS) secara offline.




Aplikasi Evaluasi Diri Sekolah (EDS) Offline berbentuk excel meliputi beberapa sheet antaralain sebagai berikut:


  1. Rapor SD
  2. Data Dasar
  3. SKL
  4. ISI
  5. Proses
  6. Penilaian
  7. PTK
  8. Sarpras
  9. Pengelolaan
  10. Pembiayaan
  11. Tabel Referensi
Sebelum mengisi EDS sekolah perlu membentuk Tim Penjaminan Mutu Sekolah/Tim Pengembang Sekolah/Tim yang ditugaskan oleh Kepala Sekolah secara bersama-sama.Simpan file dengan format nama NPSN_Nama Sekolah_Kabupaten.xls (Khusus untuk Provinsi Sumatera Selatan silahkan kirim ke alamat email) pmpsumsel2017@gmail.com untuk sekolah diluar Propinsi Sumatera Selatan Silahkan berkoordinasi dengan Pengawas sekolah/Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten/Kota Setempat.

untuk kawan-kawan tim pengembang sekolah atau operator sekolah yang memerlukan file EDS PMP 2017 berupa excel jenjang SD/SMP/SMA/SMK dapat di unduh pada link dibawah ini.


Semoga artikel ini berguna bagi kita semua

sumber:http://lpmpsumsel.org
lpmpsumsel.org/pmp2017/Instrumen%20EDS/

Aplikasi Faster PMP 2017

Aplikasi Faster PMP 2017

Selamat siang kawan kawan, barusan jalan jalan di group FB, saya nemu aplikasi pengisian PMP 2017 dengan cara yang cepat.

 

Aplikasi ini diciptakan hanya untuk pemalas bukan yang rajin...
jadi aplikasi ini targetnya adalah menyelesaikan pengimputan, isi kuisioner akan dijawab sama semua,

jadi sebelum menggunakan aplikasi ini, tanyakan dulu kepada PTK, apakah pengen di isikan atau isi sendiri, kalau isi sendiri sodorkan kuisioner PMP, tapi kalau pengen di isikan, OPS bisa menggunakan aplikasi Faster PMP 2017


Klik Download (saya dapatkan di group tanggal 7 juni 2017)
Password aplikasi FasterPMP 2017 berupa tanggal sistem komputer dengan format yyyymmdd misal sekarang tanggal 7 Juni 2017 maka password adalah: 20170714

semoga bermanfaat gunakan sesuai dengan kebutuhan,

#Aplikasi mengimput PMP dengan sangat cepat terbaru 2017
sumber :http://pendidikanridwan.blogspot.sg/2017/06/aplikasi-faster-pmp-2017.html
https://www.facebook.com/sekolah.dasar.1276?hc_ref=NEWSFEED)


FORMAT PENDATAAN GTT/PTT KABUPATEN MUSI BANYUASIN 2017

Salam Pendidikan


Menindaklanjuti Surat Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kanupaten Musi Banyuasin Tanggal 10 Juli 2017 Nomor: 424/3914/Dikbud/2017 Perihal Pendataan GTT/PTT TK/RA, SD/MI dan SMP/MTS Negeri dan Swasta Dalam Kabupaten Musi Banyuasin.

Sehubungan dengan pelaksanaan Program Kegiatan Bidang Pembinaan Ketenagaan pada Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2017 dan Pelaksanaan Pembelajaran Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2017/2018, Maka agar diinformasikan kepada masing-masing sekolah binaan UPTD bahwa:

  1. Menyampaikan SK Pembagian Tugas mata Pelajaran 2017/2018  semester ganjil sesuai dengan kurikulum yang berlaku serta mengisi data guru dan pegawai secara kolektif melalui UPTD Dikbud Kecamatan paling lambat tanggal 18 Juli 2017.
  2. SK Pembagian Tugas sebagai dasar pendataan PTK dan pembayaran Tunjangan  GTT/PTT periode Juli s.d Desember 2017.
  3. SK Pembagian tugas yang disampaikan merupakan SK yang digunakan sekolah dalam melakukan update pada Aplikasi DAPODIKDASMEN.:
  • Hanya mata pelajaran Agama dan Penjas/PJOK yang boleh keluar dari Guru Kelas.
  • Dalam 6 rombel hanya ada 9 Guru termasuk Kepala Sekolah dengan rincian sebagai berikut:
          1. 1 (Satu) Kepala Sekolah.
          2. 6 (Enam) Guru Kelas.
          3. 1 (Satu) Guru Penjas.
          4. 1 (Satu) Guru Agama.
  • Beban tugas mengajar guru mata pelajaran di TK/RA, SD/MI maupun, SMP/MTS minimal 24 jam dan maksimal 40 jam dan harus linier dengan kualifikasi pendidikan.
  • Bila kekkurangan jam mengajar dapat menambah pada sekolah lain dan pembagian tugasnya dilampirkan juga.
Demikian , atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.


Untuk kawan-kawan Operator Sekolah, yang memerlukan lampiran Format usulan Pendataan GTT/PTT dapat di unduh pada link dibawah ini. Contoh format berbentuk MS EXCEL sehingga dapat diedit sesuai dengan kebutuhan.


semoga artikel ini bermanfaat bagi kita semua. jangan lupa tinggalkan pesan atau komentar yang bersifat membangun. terima kasih.

SURAT EDARAN PERPANJANGAN BATAS WAKTU PENGISIAN NILAI RAPOR DAPODIK

Yang terhormat,

1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
2. Kepala Dinas Pendidikan Kab/Kota
3. Kepala Sekolah SD, SMP, SLB, SMA dan SMK
4. Operator Dapodik
Di Seluruh Indonesia
Assalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Pada tanggal 29 April 2017, kami telah mempublikasi Surat Edaran dari Direktur Jenderal Pendidikan Dasar Dan Menengah Nomor 08/D/KR/2017 tentang Pengisian Nilai Akhir Rapor, US dan USBN di Dapodik. Dalam surat edaran tersebut disampaikan bahwasannya Kepala Sekolah untuk melakukan pengisian Nilai Akhir Rapor semester I (satu) sampai dengan 6 (enam), Nilai Ujian Sekolah (US), dan Nilai Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) ke dalam aplikasi Dapodik dengan ketentuan sebagai berikut:

1. Nilai yang dientri ke dalam Aplikasi Dapodik, yaitu Nilai Akhir Rapor, US dan USBN.
2. Kolom yang harus diisi, yaitu KKM, Nilai dan Predikat.
3. Entri nilai dilakukan oleh wali kelas dan guru mata pelajaran sesuai akses di Aplikasi Dapodik.
4. Satuan Pendidikan SMP, SMA dan SMK melakukan entri nilai pada Aplikasi Dapodik versi 2017b.
5. Satuan Pendidikan SMA dan SMK dapat melakukan entri nilai pada aplikasi yang terintegrasi dengan Dapodik, yaitu Aplikasi E-Rapor SMA untuk Satuan Pendidikan SMA, dan E-Rapor SMK untuk Satuan Pendidikan SMK.
6. Satuan Pendidikan SD dan SLB melakukan entri nilai pada Aplikasi Dapodik versi terbaru.
7. Teknis entri nilai dapat dilihat di Panduan Aplikasi Dapodik versi 2017b, yang dapat diakses pada laman dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id.
8. Tenggat waktu pengisian nilai hingga tanggal 31 Mei 2017.

Kami sampaikan hingga tanggal 2 Juni 2017 bahwa kemajuan pengisian nilai rapor di Dapodik baru mencapai 46,02 % dari total sekolah. Sehubungan dengan masih rendahnya tingkat pengisian nilai rapor tersebut, bersama ini kami informasikan bahwa tenggat waktu pengisian nilai rapor akan dilanjutkan hingga tanggal 30 Juni 2017, sehingga semua sekolah dapat mengisi rapor.
Demikian informasi yang kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu serta teman-teman operator sekalian, kami ucapkan terima kasih.


Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Link Unduhan:
Sumber  : http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/berita/perpanjangan-batas-waktu-pengisian-nilai-rapor-di-dapodik

Patch Dapodikdas 2017b Beserta Panduan


Yth. Bapak/Ibu Operator Dapodik
di Seluruh Nusantara
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Dalam rangka untuk terus menerus meningkatkan kualitas data Dapodik, maka senantiasa dilakukan perbaikan dan penyempurnaan pada Aplikasi Dapodik. Pengembangan fitur-fitur pada Aplikasi Dapodik juga dilakukan untuk mengakomodasi berkembangnya kebutuhan akan data Dapodik dan juga untuk lebih meningkatkan layanan terhadap segenap stakeholder pendidikan ditingkat pusat maupun daerah. Maka saat ini kami telah merilis pembaruan Aplikasi Dapodik 2017 yaitu Versi 2017b. Pada versi 2017b ini telah ditambahkan fitur nilai Rapor dan nilai US/USBN. Adapun pembaruan dan perbaikan Aplikasi Dapodik 2017b selengkapnya adalah sebagai berikut:

  1. [Pembaruan] Penambahan Menu untuk menginput nilai rapor peserta didik
  2. [Pembaruan] Penambahan tombol untuk memasukan prefill anggota rombel terdahulu
  3. [Perbaikan] Pembukaan pembuatan akun PTK untuk Non Induk

Untuk melakukan update /pembaruan versi aplikasi menjadi Aplikasi Dapodik 2017b dapat dilakukan dengan menggunakan:

1) UPDATER Aplikasi Dapodik 2017b
Bagi sekolah yang masih menggunakan Aplikasi Dapodik Versi 2017 dan Versi 2017a dapat melakukan pembaruan menjadi Versi 2017b dengan menggunakan Updater Aplikasi Dapodik 2017b, langkah-langkahnya sebagai berikut:
  1. Unduh file UPDATER Aplikasi Dapodik 2017b pada link berikut ini : disini
  2. Lakukan installasi sampai dengan selesai.
  3. Lakukan refresh (Ctrl + F5).

2. Pembaruan online
Bagi sekolah yang masih menggunakan Aplikasi Dapodik Versi 2017 dan Versi 2017a juga dapat melakukan pembaruan menjadi Versi 2017b dengan cara pembaruan secara online, langkah-langkahnya sebagai berikut:
  1. Pastikan komputer terkoneksi internet.
  2. Silahkan login pada Aplikasi Dapodik Versi 2017 atau Versi 2017a
  3. Masuk pada menu Pengaturan, Cek Pembaruan Aplikasi, klik pada tombol “Cek Pembaruan”.
  4. Maka ditampilkan keterangan bahwa Pembaruan Tersedia. Pembaruan Tersedia (Dapodik 2017b) Apakah Anda ingin melanjutkan? Pastikan tidak menutup jendela browser sebelum proses pembaruan selesai!
  5. Klik tombol “Lanjutkan”, maka sistem akan melakukan update pembaruan.
  6. Setelah proses selesai, klik tombol “Muat ulang halaman sekarang”.

Dengan adanya fitur input nilai Rapor dan nilai US/USBN maka data proses pengiriman data pada waktu sinkronisasi akan bertambah besar. Oleh karenanya untuk memperlancar proses sinkronisasi khususnya sinkronisasi nilai disarankan untuk melakukan sinkronisasi secara bertahap dan tidak harus menunggu sampai dengan input nilai selesai seluruhnya.

Demikian informasi yang kami sampaikan dan atas perhatian serta kerjasamanya kami ucapkan terimakasih.


Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh


Salam Satu Data,
Admin Dapodikdasmen


Link Unduhan :
a. Updater Aplikasi Dapodik Versi 2017.b
b. Panduan Singkat Aplikasi Dapodik Versi 2017.b

Data Prefill Nilai Raport

salam satu data

kawan -kawan Operator Sekolah Seluruh Indonesia, baru saja saya membuka halaman resmi situs pendataan dapodik "http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/unduhan " ada yang baru mengenai Data Prefill Nilai Raport. Sebagai Operator sekolah kita harus mengenal istilah "menjemput bola" kaitannya dengan informasi terbaru khususnya berita dari situs resmi maupun peluncuran/rilis aplikasi terbaru pada aplikasi dapodikdasmen.

Sementara ini kita masih menunggu tindaklanjut dari keluarnya "Data Prefill Nilai Raport. Setidaknya sebagai Operator sekolah selalu siap menghadapi hal-hal terupdate. anda bisa kunjungi Halaman Resmi dengan langkah-langkah sebagai berikut:


  1. tulis pencarian di browser anda http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/
  2. klik Unduhan
  3. Klik DATA PREFIL
  4. Akan tampil :

Data Prefill Aplikasi Dapodik

  1. Data Prefill Nilai Rapor


    Link Alternatif Prefill Aplikasi Dapodik

    •  Prefill Alternatif 1 ( disini )
    •  Prefill Alternatif 2 ( disini )
    •  Prefill Alternatif 3 ( disini )
    •  Prefill Alternatif 4 ( disini )
    •  Prefill Alternatif 5 ( disini )
           atau seperti gambar di bawah ini










semoga tulisan ini bermanfaat

Instrumen Akreditasi Sekolah Semua Jenjang 2017

Apakah Akreditasi sekolah itu?  akreditasi sekolah adalah sebuah kegiatan pengakuan dan penilaian terhadap suatu lembaga pendidikan tentang kelayakan dan kinerja suatu lembaga pendidikan yang dilakukan oleh Badan Akreditasi Sekolah Nasional (BASNAS)/ Badan Akreditasi Nasional Sekolah/ Madrasah (BAN-S/M) yang kemudian hasilnya berbentuk pengakuan peringkat kelayakan.
Akreditasi tujuan dan manfaat akreditasi antara lain :

  1. Bagi kepala sekolah/madrasah, hasil akreditasi diharapkan dapat dijadikan bahan informasi untuk pemetaan indikator kelayakan sekolah/madrasah, kinerja warga sekolah/madrasah, termasuk kinerja kepala sekolah/madrasah selama periode kepemimpinannya. Di samping itu, hasil akreditasi juga diperlukan kepala sekolah/ madrasah sebagai bahan masukan untuk penyusunan program serta anggaran pendapatan dan belanja sekolah/madrasah.
  2. Bagi guru, hasil akreditasi merupakan dorongan untuk selalu meningkatkan diri dan bekerja keras dalam memberikan layanan terbaik bagi peserta didiknya guna mempertahankan dan meningkatkan mutu sekolah/madrasah. Secara moral, guru senang bekerja di sekolah/madrasah yang diakui sebagai sekolah/madrasah bermutu.
  3. Bagi masyarakat dan khususnya orangtua peserta didik, hasil akreditasi diharapkan menjadi informasi yang akurat tentang layanan pendidikan yang ditawarkan oleh setiap sekolah/madrasah, sehingga secara sadar dan bertanggung jawab masyarakat dan khususnya orangtua dapat membuat keputusan dan pilihan yang tepat dalam kaitannya dengan pendidikan anaknya sesuai kebutuhan dan kemampuannya.
  4. Bagi peserta didik, hasil akreditasi akan menumbuhkan rasa percaya diri bahwa mereka memperoleh pendidikan yang baik, dan harapannya, sertifikat dari sekolah/madrasah yang terakreditasi merupakan bukti bahwa mereka menerima pendidikan bermutu.
Sebelum Akreditasi sekolah satuan pendidikan memerlukan perangkat, salah satu perangkat utama dalam akreditasi sekolah adalah instrumen akreditasi. Instrumen akreditasi sekolah tahun 2017 mengalami beberapa perubahan. Tetapi secara subtansi hampir sama yakni menilai 8 standar nasional namun secara jumlah butir yang dinilai mengalami pengurangan jumlah dalam artian lebih sedikit.

Kriteria status akreditasi dan hasil akreditasi dinyatakan terakreditasi jika:
  1. Memperoleh nilai akhir hasil akreditasi sekurang-kurangnya 71.
  2. Memperoleh nilai komponen standar sarana dan prasarana tidak kuran dari 61.
  3.  Tidak ada nilai komponen standar lebih kecil dari 50.

Sekolah dinyatakan tidak terakreditasi jika sekolah tersebut tidak mememenuhi 3 komponen di atas. Pemeringkatan hasil sebagai berikut :
  1. Peringkat A (unggul) jika NA sebesar 91-100
  2. Peringkat B (baik) jika NA sebesar 81-90
  3. Peringkat C (cukup) jika NA sebesar 71-80

 Sekolah tidak terakreditasi jika:
  1. Peringkat D (kurang) jika NA sebesar 61-70
  2.  Peringkat E (sangat kurang) jika NA sebesar 0-60
Bagi rekan rekan yang memerluka instrumen akreditas tahun 2017 untuk jenjang SD/MI, SMP/MTS, SMA/MA bisa didownload pada link dibawah ini:
·         Instrumen SD/MI tahun 2017 disini
·         Instrumen SMP/MTS tahun 2017 disini
·         Instrumen SMA/MA tahun 2017 disini

Semoga bermanfaat

Sumber:











PAKTA INTEGRITAS CALON SERGUR 2017

Dengan keluarnya pengumuman daftar peserta sertifikasi guru dalam jabatan tahun 2017. Tidak terlepas dari pengumpulan berkas berkas sebagai calon peserta sertifikasi guru misalnya:
  1. Ijazah S.1 (legalisasi Perguruan Tinggi).
  2. Ijazah D-I/D-II/D-III (jika ada).
  3. SK Pembagian Tugas Mengajar, PLPG 5 tahun terakhir berturut turut (legalisasi kep. sekolah).
  4. SK Golongan kepangkatan (PNS) atau SK Pengangkatan GT/GTY (SK pengangkatan/ pangkat/golongan sebagai guru sejak pertama menjadi guru sampai dengan terakhir yang dilegalisasi oleh atasan langsung/GTY legalisasi Ketua Yayasan.).
  5.  Ijin belajar dari BKD (bagi yang memerlukan).
  6. Pasfoto berwarna ukuran 3x4 cm terbaru sebanyak 4 lembar (enam bulan terakhir dan bukan polaroid).
  7. Pakta Integritas dari peserta bahwa berkas/dokumen yang diserahkan dapat dipertanggungjawabkan keabsahannya dan sanggub membiayai SG-PPG (Materai 6000).
  8. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter pemerintah.

Sesuai dengan persyaratan nomor 7 diatas adalah dengan menyerahkan Pakta intergritas dari peserta yang berisi tentang pertanggungjawaban keabsahan data dan sanggup membiayai sendiri jika terdaftar sebagai peserta sertifikasi guru pola (SG-PPG).

Bagi rekan-rekan peserta sertifikasi guru tahun 2017/ operator sekolah yang membutuhkan contoh pakta integritas tersebut dapat didownload pada link di bawah ini.

link download disini

untuk daftar peserta sertifikasi tahun 2017 khusus kab Musi Banyuasin klik disini

semoga bermanfaat dan sukses selalu.

SURAT KETERANGAN MENGAJAR UNTUK PEMBERKASAN SERTIFIKASI GURU

SURAT KETERANGAN MENGAJAR SYARAT PEMBERKASAN SERTIFIKASI GURU

salah satu persyaratan pemberkasan sertifikasi guru Triwulan III tahun Pelajaran 2016/2017 adalah Surat keterangan dari kepala sekolah/dari atasan langsung . .

Bagi rekan -rekan Operator sekolah atau Kepala Sekolah yang membutuhkan contoh surat keterangan mengajar. contoh surat dengan format MS.Word sehingga bisa diedit sesuai dengan kebutuhan.

Bisa didownload pada Link Disini

semoga bermanfaat

SPTJM SYARAT PEMBERKASAN SERTIFIKASI GURU

SPTJM SYARAT PEMBERKASAN SERTIFIKASI GURU

salah satu persyaratan pemberkasan sertifikasi guru Triwulan III tahun Pelajaran 2016/2017 adalah SPTJM dari kepala sekolah. Apakah SPTJM itu, Surat Pernyatan Tanggung Jawab Mutlak.

Bagi rekan -rekan Operator sekolah atau Kepala Sekolah yang membutuhkan contoh SPTJM. contoh surat dengan format MS.Word sehingga bisa diedit sesuai dengan kebutuhan.

Bisa didownload pada Link Disini
semoga bermanfaat

sumber :
disdik.subang.go.id

FORMULIR DATA EMIS SEMESTER GENAP 2016/2017 UNTUK GURU PAI

FORMULIR DATA EMIS SEMESTER GENAP 2016/2017 UNTUK GURU PAI

Education Management Information System (EMIS) sebagai pusat pendataan pendidikan Islam satu pintu sangat berperan dalam menunjang proses perencanaan dan pengambilan kebijakan program Pendis. Sejauh ini, 87% data EMIS menentukan kualitas perencanaan, sehingga harus terus ditingkatkan dengan meminimalisir berbagai kelemahan yang terjadi selama ini.

Emis merupakan bagian data dan informasi pendidikan khususnya sistem informasi pendafataan pendidikan dibawah Kemenag. Nama atau sebutan EMIS berasal dari salah satu komponen proyek Pinjaman Luar Negeri - JSEP, kemudian BEP dan selanjutnya agar ada kesinambungan, sejak tahun anggaran 2001 EMIS berada dibawah Bagian Proyek "Pengembangan EMIS Perguruan Agama Islam Tingkat Dasar" didanai oleh APBN. Pada awalnya EMIS hanya mendata Madrasah Tsanawiyah Model yang menjadi sasaran JSEP (1997-1998). Pada proyek BEP pendataan dilanjutkan untuk Madrasah Ibtidaiyah, dan Madrasah Tsanawiyah Negeri dan Swasta diseluruh Indonesia (1998- April 2002), sedangkan Madrasah Aliyah dan Pondok Pesantren menjadi bagian yang tidak dapat dielakan, sebagai akibat samping dari kegiatan EMIS dalam mendata lembaga pendidikan Islam, disamping data dan informasi tentang lembaga-lembaga tersebut memang sangat dibutuhkan. Bahkan terus berkembang hingga pendataan Perguruan Tinggi Agama Islam, Guru Agama Islam pada sekolah umum, lembaga-lembaga pendidikan Islam lainnya, serta lembaga-lembaga pendidikan Islam non formal, TPA/TKA. Beberapa jenis lembaga yang terakhir disebutkan masih dalam taraf proses dan rencana pengembangan pada tahun-tahun mendatang.
Untuk sekolah dibawah naungan kemdikbud input data pada aplikasi emis menggunakan cara manual. yaitu dengan cara mengisi format versi cetak dan pada kertas berwarna hijau. 
mengingat pentingnya data emis tersebut harus terinput sebelum tanggal 31 maret 2107 mohon di tindaklanjuti segera.
bagi kawan kawan yang belum mengisi form data emis dapat diunduh dibawah ini. 
link download disini 
semoga bermafaat ya.
sumber 
www.excel-id.com/2015/07/formulir-emis-terbaru-2015-2016-format.html
pendis.kemenag.go.id
https://www.facebook.com/groups/foppsiblc/



Cara ampuh Pengajuan S29a Simpatika disertai panduan gambar

Cara Ampuh Pengajuan S29a Simpatika disertai panduan gambar.


Setelah PTK mengajuan Surat Keterangan Melaksanakan Tugas (SKMT) dan menyerahkannya ke kepala madrasah/sekolah masing-masing, kepala madrasah melakukan pengesahan dan penilaian terhadap ajuan tersebut melalui login PTK Kepala Madrasah/Sekolah nya, perhatikan alur berikut


  1. Login sebagai PTK pada layanan http://simpatika.kemenag.go.id/
  2. Pada dasbor akun, pilih layanan SIMPATIKA 
  3. Selanjutnya, pada dasbor PTK Kepala Madrasah/Sekolah, pilih menu SKBK & SKMT , akan ditampilkan halaman Ajuan SKBK & Pengesahan
  4.  Untuk pengajukan SKMT Kepala Madrasah, 
  5. Sedangkan untuk melakukan Pengesahan SKMT baik ajuan SKMT Kamad pribadi maupun PTK yang dinaunginya silakan klik pada tab menu Pengesahan SKMT.  Akan ditampilkan daftar PTK di madrasah/sekolah Anda yang telah mengajukan SKBK & SKMT.
  6. Pilih PTK dan klik tombol Pengesahan untuk mengesahkan dan mengisi penilaian terhadap PTK tersebut
  7. Pada kotak dialog baru yang muncul, isi Formulir Penilaian Kinerja PTK tersebut, jika sudah sesuai klik Simpan
  8. Catatan Kategori Penilaian :a. <= 50 Kurang b. 51 – 60 Sedang c. 61 – 75 Cukup d. 76 – 90 Baik e. 91 – 100 Amat Baik
  9. Cek kembali hasil penilaian kinerja, jika masih ada yang belum sesuai klik Edit Kembali, jika telah sesuai klik CETAK.

  10. Berikut contoh hasil cetak Rekap Hasil Penilaian (Lampiran
untuk panduan dengan gambar bisa dilihat disini

semoga berhasil dan selamat bekerja